![]() |
| AI: Ilustrasi B50 di SPBU - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan implementasi bahan bakar Biodiesel 50 atau B50 yang direncanakan mulai dipasarkan secara nasional pada 1 Juli 2026 di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan bauran energi terbarukan di sektor energi nasional.
Program B50 Indonesia merupakan pengembangan dari kebijakan biodiesel sebelumnya seperti B35 dan B40 yang telah lebih dulu diterapkan. Perbedaan utama B50 terletak pada komposisi campurannya yang semakin tinggi kandungan bahan nabati berbasis minyak kelapa sawit.
Secara definisi, B50 adalah bahan bakar biodiesel yang terdiri dari 50 persen minyak nabati dan 50 persen solar fosil. Peningkatan porsi ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor sekaligus memperkuat pemanfaatan sumber daya domestik.
Pemerintah menargetkan distribusi B50 dapat menjangkau seluruh SPBU di Indonesia dan digunakan terutama pada kendaraan bermesin diesel. Penggunaannya mencakup kendaraan logistik, alat berat, sektor pertanian, hingga transportasi industri yang membutuhkan tenaga besar.
Dari sisi harga, BBM jenis ini direncanakan tetap dipasarkan sebagai Biosolar bersubsidi dengan harga sekitar Rp 6.800 per liter. Skema ini disiapkan untuk menjaga keterjangkauan bagi masyarakat pengguna kendaraan diesel.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa B50 telah melalui berbagai tahapan uji coba pada sejumlah sektor permesinan.
“Uji coba ini mencakup alat pertanian, genset, alat berat pertambangan, perkapalan, hingga sektor otomotif secara umum,” ujarnya, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis B50 sebelum diterapkan secara luas. Hasil uji pada mesin diesel menunjukkan kinerja yang dinilai stabil di berbagai kondisi operasional.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pengujian pada sektor perkeretaapian yang memiliki konsumsi energi diesel cukup besar. Hasil pengujian ini menjadi salah satu dasar optimisme bahwa implementasi B50 dapat berjalan sesuai target pada 2026.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap program biodiesel B50 Indonesia dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.
Sumber: Suara.com
