Dasco Serahkan Proses Hukum Dadan Hindayana ke Kejagung

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.
SOSOK: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad - Foto Dok Beritasatu

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta publik memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkembangan kasus yang menyeret nama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco menyusul kabar penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) serta informasi mengenai pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat lembaga tersebut.

Menurut Dasco, proses yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan harus dihormati oleh semua pihak.

"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco kepada wartawan usai Rapat Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dasco mengaku telah menerima informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci terkait kabar yang menyebut Dadan Hindayana bersama mantan wakil kepala BGN turut dijemput oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya baru mendengar soal penggeledahan. Untuk informasi lainnya saya belum mengetahui secara detail," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dasco juga menyinggung sejumlah catatan yang sebelumnya disampaikan DPR terkait pelaksanaan tugas Badan Gizi Nasional. Menurut dia, Komisi IX DPR telah memberikan berbagai masukan kepada pemerintah terkait penguatan tata kelola lembaga tersebut.

Catatan tersebut, kata Dasco, disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Ia menilai keputusan pemerintah melakukan pergantian pimpinan BGN menunjukkan adanya tindak lanjut terhadap berbagai evaluasi yang pernah disampaikan DPR.

"Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain, saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah," katanya.

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Pengumuman pergantian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026) malam.

Pemerintah menegaskan pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kinerja lembaga. Sementara itu, Kejaksaan Agung hingga kini masih belum memberikan penjelasan rinci terkait penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN maupun informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan pejabat lembaga tersebut.

Sumber: Beritasatu.com

Lebih baru Lebih lama