![]() |
| SOSOK: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo, memberikan respon usai kasus OTT KPK terhadap Wamen Imipas Silmy Karim - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keimigrasian nasional menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi.
Menurut Andreas, kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di sektor keimigrasian harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"Kita harus memastikan kasus ini menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keimigrasian nasional agar kejadian serupa tidak terulang," kata Andreas di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Ia menilai lembaga yang menangani urusan keimigrasian harus didukung sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Hal tersebut penting mengingat sektor keimigrasian memegang peran strategis sebagai pintu masuk bagi warga negara asing, investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang beraktivitas di Indonesia.
Menurut Andreas, profesionalisme dalam pengelolaan keimigrasian akan berpengaruh langsung terhadap kepercayaan dan citra Indonesia di mata dunia internasional.
"Imigrasi merupakan garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas orang asing. Karena itu, kapasitas dan integritas SDM harus menjadi prioritas," ujarnya.
Andreas juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan apabila terjadi penyimpangan dalam proses pelayanan keimigrasian. Dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, menurutnya, bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat mengganggu kredibilitas Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa praktik-praktik ilegal dalam penerbitan izin tinggal berpotensi membuka celah bagi pihak yang tidak memenuhi persyaratan untuk masuk atau menetap di Indonesia.
"Ketika izin tinggal dapat diperoleh melalui suap, maka risiko masuknya pihak yang tidak memenuhi persyaratan menjadi semakin besar," katanya.
Selain berdampak pada kualitas pelayanan publik, kondisi tersebut juga dinilai dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional apabila tidak ditangani secara serius.
Andreas menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan melalui operasi tangkap tangan. Yang lebih penting, kata dia, adalah membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya praktik korupsi secara berulang.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan internal, meningkatkan transparansi pelayanan, serta melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis.
Sebagai langkah pencegahan, Andreas mengusulkan penerapan audit integritas secara rutin terhadap pejabat yang bertugas di unit pelayanan publik, terutama yang berhubungan langsung dengan warga negara asing.
Selain audit integritas, ia juga menilai rotasi jabatan dan penguatan budaya antikorupsi perlu menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
"Rotasi jabatan, audit integritas, dan penguatan budaya antikorupsi harus dijalankan secara konsisten agar pola korupsi yang sama tidak terus berulang dari waktu ke waktu," tegasnya.
Andreas berharap kasus yang tengah ditangani KPK dapat menjadi momentum perbaikan sistem keimigrasian nasional, sekaligus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor tersebut.
Sumber: Beritasatu.com
