![]() |
| KOORDINASI: Pelaksanaan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, Rabu (24/6/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja keuangan pemerintah.
Pembahasan Raperda tidak hanya mengevaluasi capaian pelaksanaan APBD 2025, tetapi juga menilai efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Banggar DPRD Kalimantan Selatan menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan sejauh mana belanja daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain mengevaluasi pelaksanaan belanja daerah, Banggar juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan. Pemanfaatan aset secara produktif dipandang dapat menjadi salah satu sumber penguatan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mengatakan persoalan pengelolaan aset masih menjadi perhatian serius DPRD.
"Sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu segera dibenahi agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah," ujarnya.
Alpiya menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut banyak anggota Banggar mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Ia menilai aset pemerintah seharusnya tidak hanya tercatat dalam administrasi keuangan, tetapi juga dikelola secara produktif sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Ia menambahkan bahwa secara umum fundamental keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berada dalam kondisi yang cukup baik. Namun demikian, pengelolaan aset yang belum optimal menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan melalui tata kelola yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada produktivitas.
Menurut Alpiya, optimalisasi aset daerah diharapkan mampu memberikan nilai tambah terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
"Kita ingin agar manfaat pengelolaan aset dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat," tambah Alpiya.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kalimantan Selatan berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan maupun pengelolaan aset pada tahun-tahun berikutnya.
Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tidak hanya berfungsi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki kualitas pengelolaan aset daerah. Optimalisasi aset berpotensi memperkuat kapasitas fiskal pemerintah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sumber pendapatan baru.
Evaluasi yang dilakukan DPRD diharapkan dapat mendorong lahirnya tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, efisien, dan produktif sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Penulis: M Faidurrahman
