![]() |
| BANGUNAN: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL – Akses pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus di Kalimantan Selatan terus mengalami peningkatan. Hingga 2025, tercatat sebanyak 334 SMA dan SMK telah ditetapkan sebagai sekolah inklusi untuk memberikan layanan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik.
Jumlah tersebut terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Kehadiran sekolah inklusi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, mengatakan pengembangan pendidikan inklusi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan layanan pendidikan tanpa diskriminasi.
“Pada tahun 2025 terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).
Selain memperluas jaringan sekolah inklusi, Disdikbud Kalsel juga mencatat sebanyak 304 peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang SMK telah memperoleh layanan pendidikan melalui sistem tersebut.
Menurut Abdul Rahim, kebijakan pendidikan inklusi sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui semangat “Bekerja Bersama, Merangkul Semua” yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Sesuai dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui tagline ‘Bekerja Bersama, Merangkul Semua’, semangat tersebut sangat relevan dengan pendidikan inklusi. Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi,” katanya.
Untuk memperkuat pelaksanaannya, Disdikbud Kalsel memfokuskan kebijakan pada perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia pendidikan.
Berbagai program yang dijalankan meliputi pengembangan sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, pemutakhiran data peserta didik berkebutuhan khusus, pelatihan dan pendampingan guru, hingga penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Disdikbud Kalsel juga terus mendorong kolaborasi antara sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber layanan pendidikan inklusi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh hak atas pendidikan yang berkualitas, setara, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Penulis: M Faidurrahman
