![]() |
| RAMAI: Suasana di depan kantor Badan Gizi Nasional - Foto Dok Liputan6 |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan berlangsung sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan lembaga tersebut.
Kabar penggeledahan itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Muhammad Jefri. Ia membenarkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan kegiatan penggeledahan di kantor BGN.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jefri.
Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik.
Mengutip Liputan6.com, penyidik Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak dini hari. Seorang sumber menyebut proses penggeledahan berlangsung mulai sekitar pukul 02.00 WIB.
"Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 02.00 WIB," ujar sumber tersebut.
Penggeledahan berdampak pada aktivitas perkantoran sejak pagi hari. Sejumlah pegawai yang datang bekerja tidak dapat langsung mengakses ruang kerja karena area perkantoran masih dibatasi selama pemeriksaan berlangsung.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pegawai hanya dapat menunggu di area luar gedung dan lobi kantor. Sebagian terlihat duduk di sekitar pos keamanan, sementara lainnya berdiri berkelompok sambil memantau perkembangan situasi.
Beberapa pegawai juga tampak menggunakan telepon genggam untuk berkomunikasi sembari menunggu arahan terkait aktivitas kerja mereka.
Tidak hanya pegawai, sejumlah tamu yang datang ke kantor BGN juga belum diperbolehkan memasuki area kerja. Akses menuju lantai perkantoran dibatasi sehingga aktivitas operasional lembaga tersebut belum berjalan normal pada pagi hari.
Penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN.
Presiden kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN sebelumnya, Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diganti. Posisi tersebut kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen Eddy Trenggono.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan antara pergantian pimpinan BGN dan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Sumber: Liputan6.com
