KPK Dampingi Pemprov Kalsel Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan 2026

Sekdaprov Kalsel M Syarifuddin menghadiri rapat koordinasi KPK di Gedung Idham Khalid Banjarbaru
KOORDINASI: Suasana Rakor Pendampingan KPK terhadap Pemprov Kalsel - Foto Dok Wasaka

HABARMERDEKA.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui rapat koordinasi di Gedung Idham Khalid, Banjarbaru, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi sekaligus tindak lanjut rencana aksi perbaikan sektor pengadaan barang dan jasa tahun 2025 di lingkungan Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa pendampingan dari KPK harus dimaknai sebagai langkah pencegahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Oleh sebab itu, mari kita memaknai pendampingan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan, agar penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan berjalan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” kata M. Syarifuddin saat membacakan sambutan Gubernur H. Muhidin.

Menurut gubernur, pencegahan korupsi merupakan bentuk menjaga amanah masyarakat. Setiap anggaran daerah, lanjutnya, harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan warga.

Pemerintah provinsi juga meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil rapat dengan menyiapkan data pendukung yang valid, lengkap, dan disampaikan tepat waktu.

Selain itu, proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial diminta berlangsung secara terbuka, tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya juga meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan data secara terbuka dan apa adanya, serta memberikan dukungan penuh atas setiap tahapan pemantauan dan evaluasi ini,” ujar Gubernur H. Muhidin dalam sambutan tertulisnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Direktur Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Imam Turmudi, beserta jajaran. Turut hadir Ketua DPRD Kalsel Supian HK bersama pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Inspektorat Daerah Kalsel Akhmad Fydayeen, serta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalsel.

Imam Turmudi menegaskan bahwa kehadiran KPK di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari tugas pencegahan korupsi sekaligus membangun kesamaan pemahaman mengenai tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami mengajak semua pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama, apa yang harus menjadi tugas dan tanggung jawab, bagaimana Kalsel mencapai tujuannya dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan KPK juga mengidentifikasi berbagai tantangan dalam tata kelola pemerintahan serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.

Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan Kalimantan Selatan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat secara optimal.

Penulis: M Faidurrahman 

Lebih baru Lebih lama