![]() |
| SOSOK: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Pemerintah akan mulai menerapkan BBM B50 secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar jenis solar.
BBM B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak nabati dan 50 persen solar. Program ini menjadi lanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan melalui B35 dan B40.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi B50 akan dilakukan sesuai jadwal setelah serangkaian uji coba yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
"B50 sesuai dengan schedule itu kan 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita uji coba terus semuanya," kata Bahlil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, hasil pengujian sementara menunjukkan performa yang cukup baik. Dari sejumlah sampel kendaraan yang diuji, sekitar 80 hingga 90 persen memberikan hasil sesuai harapan.
Selain meningkatkan penggunaan energi berbasis bahan baku domestik, pemerintah juga menilai kualitas B50 lebih baik dibandingkan B40. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah kadar air yang lebih rendah sehingga proses pembakaran dinilai lebih optimal.
"Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50. Namun hasil akhirnya akan kami sampaikan pada saat setelah rapat evaluasi final," ujarnya.
Sebelum diterapkan secara penuh, penggunaan B50 telah diuji pada berbagai sektor transportasi dan industri, termasuk kendaraan bermotor, alat berat, kereta api, dan kapal.
Pemerintah berharap implementasi B50 dapat membantu menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian pasar energi global. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan kebutuhan impor solar yang selama ini masih menjadi salah satu komponen penting konsumsi energi nasional.
"Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini survival mode. Supaya kita tidak tergantung pada global terhadap BBM kita, khususnya untuk solar," kata Bahlil.
Dengan mulai berlakunya B50 pada Juli mendatang, Indonesia akan semakin meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri sekaligus memperkuat upaya menuju kemandirian energi nasional.
Sumber: Inews.id
