![]() |
| PENGUNGKAPAN: Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menjelaskan kronologi pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 128.705,17 gram - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram. Dalam operasi yang berlangsung selama lima hari, polisi juga menangkap lima orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan internasional.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026). Barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomi lebih dari Rp231 miliar.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
"Dari pengungkapan narkoba ini, di depan ini kita saksikan ada 128 kilogram sabu-sabu yang berhasil ditangkap dan disita dari lima orang tersangka," ujar Kapolda.
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JR, RA, MA, JA, dan SU. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berasal dari sejumlah daerah berbeda, yakni Palembang, Depok, serta wilayah Kalimantan Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan jaringan tersebut menggunakan jalur distribusi antarpulau. Sabu diduga dikirim melalui rute Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Surabaya, hingga akhirnya masuk ke Kalimantan Selatan.
Polisi melakukan penangkapan di empat lokasi berbeda, yakni kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua titik di Liang Anggang, Banjarbaru, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
Kapolda menilai pengungkapan tersebut tidak hanya bernilai besar dari sisi ekonomi, tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat.
"Hari ini kita mengungkap 128 kilogram narkotika. Namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa, ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan," katanya.
Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi sasaran jalur distribusi narkotika skala besar. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kami dari Polda Kalimantan Selatan akan terus mengungkap, menangkap, menindak tegas, dan tidak akan memberikan ruangan sekecil apa pun untuk peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti," tegas Kapolda.
Polda Kalsel memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam sindikat tersebut.
Penulis: M Faidurrahman
