![]() |
| SOSOK: Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjarbaru - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengelola APBD Banjarbaru secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (30/6/2026).
Agenda rapat meliputi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus jawaban wali kota atas pandangan yang telah disampaikan DPRD.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penyusunan perda pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Lisa mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan pandangan yang diberikan seluruh fraksi DPRD Kota Banjarbaru. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Bentuk sinergi antar pemerintah (Pemkot Banjarbaru) dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Banjarbaru, lanjut Lisa, akan terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui penguatan sektor ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Upaya tersebut juga dibarengi dengan evaluasi pembangunan secara berkelanjutan agar setiap program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah daerah turut mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah yang dilakukan mencakup peningkatan kualitas produk, legalitas dan sertifikasi, pemanfaatan teknologi digital, perluasan jaringan pemasaran, hingga akses permodalan melalui kolaborasi dengan sektor perbankan.
“Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Banjarbaru hingga pasar nasional,” kata Lisa.
Ia berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Banjarbaru.
“Sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru,” pungkasnya.
Penulis: M Faidurrahman
