Tak Perlu Datang ke Kantor, Kesbangpol Banjarbaru Hadirkan Aplikasi Pendataan Ormas

KOMPAK: Kepala Badan Kesbangpol Hidayaturahman berfoto bersama kepala seksi pemerintahan serta kepala seksi kesejahteraan sosial kelurahan se-Kota Banjarbaru - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Banjarbaru kini tidak perlu lagi datang ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengurus pendataan maupun pelaporan kegiatan.

Kesbangpol Kota Banjarbaru menghadirkan aplikasi berbasis QR Code yang memungkinkan seluruh proses administrasi dilakukan secara daring, mulai dari pembaruan data hingga pelaporan aktivitas organisasi.

Inovasi tersebut disosialisasikan kepada kepala seksi pemerintahan serta kepala seksi kesejahteraan sosial (Kasi Kesos) kelurahan se-Kota Banjarbaru dalam rapat koordinasi yang digelar, Kamis (16/7/2026).

Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, mengatakan digitalisasi layanan ini bertujuan mempermudah organisasi masyarakat mengakses pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pendataan ormas di Banjarbaru.

"Sekarang pelaporan kegiatan ormas dapat dilakukan melalui aplikasi. Jadi, pengurus tidak perlu lagi datang ke kantor Kesbangpol untuk mengurus administrasinya," ujar Hidayaturahman.

 

Menurutnya, sistem tersebut juga akan membantu pemerintah memperoleh data organisasi yang lebih lengkap, mulai dari kepengurusan, domisili hingga aktivitas yang dijalankan.

Data tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan serta penguatan koordinasi dengan organisasi masyarakat di Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Muhammad Arifin, menjelaskan aplikasi tersebut merupakan aksi perubahan yang dikembangkannya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui sistem berbasis QR Code, pengurus ormas cukup memindai kode menggunakan telepon pintar untuk mengakses formulir pendataan secara online. Setelah seluruh data dilengkapi, informasi akan langsung masuk ke database Kesbangpol untuk diverifikasi.

"Aplikasi ini kami rancang agar pelayanan kepada ormas menjadi lebih cepat, sederhana, dan menghasilkan data organisasi yang lebih lengkap serta mudah diperbarui," kata Arifin.

Selain mempermudah pendataan, aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur pelaporan kegiatan sehingga aktivitas organisasi masyarakat dapat terdokumentasi secara digital.

Sekedar informasi, Kesbangpol Kota Banjarbaru mencatat saat ini terdapat sekitar 157 organisasi kemasyarakatan, baik yang telah berbadan hukum maupun belum berbadan hukum. Pendataan masih terus dilakukan untuk mengklasifikasikan organisasi berdasarkan bidang dan fokus kegiatannya sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Penulis: M Faidurrahman 

Lebih baru Lebih lama