Sering Pakai M-Banking? Ini 11 Cara Agar Rekening Tetap Aman

PENCURIAN: Ilustrasi pembobolan isi rekening melalui mobile banking - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA - Penggunaan mobile banking atau m-banking yang semakin masif memudahkan masyarakat bertransaksi. Namun, di balik kemudahan tersebut, pengguna tetap perlu mewaspadai berbagai modus kejahatan digital yang dapat menguras isi rekening.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau nasabah untuk meningkatkan keamanan saat menggunakan layanan digital banking, terutama dari ancaman pencurian data pribadi dan penipuan berkedok phishing.

Salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah menjaga kerahasiaan kode akses maupun Personal Identification Number (PIN). Nasabah diminta tidak memberikan informasi tersebut kepada siapa pun.

Selain itu, PIN dan kode akses juga sebaiknya tidak dicatat atau disimpan di tempat yang mudah diketahui orang lain untuk mencegah penyalahgunaan.

Sebelum mengonfirmasi transaksi, pengguna m-banking perlu memastikan seluruh informasi yang tercantum sudah benar. Setelah transaksi dilakukan, nasabah dianjurkan menunggu respons atau notifikasi resmi dari sistem perbankan.

OJK juga mengingatkan pentingnya memeriksa setiap notifikasi transaksi yang diterima melalui SMS maupun surat elektronik. Jika terdapat aktivitas mencurigakan, nasabah diminta segera menghubungi pihak bank.

Apabila PIN diketahui orang lain, pengguna disarankan segera menggantinya demi menjaga keamanan rekening.

Nasabah juga perlu segera melapor ke bank apabila kartu SIM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain karena berpotensi disalahgunakan untuk mengakses layanan perbankan digital.

Di sisi lain, masyarakat diminta berhati-hati terhadap aplikasi, tautan, atau file yang mengandung spam maupun malware yang dapat mencuri data pribadi pengguna.

Penggunaan jaringan internet publik, seperti WiFi gratis atau warnet, sebaiknya dihindari saat mengakses layanan perbankan digital karena data transaksi berisiko dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.

Setelah menyelesaikan transaksi, pengguna tidak boleh lupa melakukan proses log out dari aplikasi atau layanan internet banking untuk mencegah akses tanpa izin.

OJK juga mengingatkan agar seluruh data perbankan dihapus dari perangkat lama ketika pengguna mengganti telepon seluler. Langkah ini penting untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain.

Sebanyak 11 langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan nasabah di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital yang menyasar pengguna layanan m-banking.

Sumber: CNBC Indonesia 

Lebih baru Lebih lama