![]() |
| VIRAL: Merk minuman beralkohol yang melakukan tantangan hafalan Al-Qur’an resmi dilaporkan ke polisi - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA - Kasus promosi minuman beralkohol dengan tantangan hafalan Al-Qur’an dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, berlanjut ke ranah hukum.
Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim resmi melaporkan lima pihak terkait kegiatan yang viral di media sosial tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Lima pihak yang dilaporkan terdiri atas event organizer (EO), produsen minuman beralkohol, dua orang pembawa acara atau MC, serta seorang perempuan yang disebut melantunkan ayat Al-Qur’an dalam tantangan tersebut.
“Hari ini kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut. Yang kedua, produsen miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur’an demi mendapatkan satu botol miras,” kata Rizki di Polda Metro Jaya.
Rizki mengatakan laporan tersebut dibuat karena dirinya merasa tersinggung dengan kegiatan yang dikaitkan dengan promosi minuman beralkohol tersebut.
“Alasannya saya secara pribadi sebagai seorang muslim tersinggung, bahkan sakit hati,” ujarnya.
Ia menyebut pihaknya melaporkan kelima pihak tersebut atas dugaan pelanggaran ketentuan pidana terkait agama.
Dalam laporan itu, Rizki juga membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video dan tangkapan layar yang berkaitan dengan kejadian yang beredar di media sosial.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan adanya tantangan menghafalkan salah satu surat dalam Al-Qur’an, yakni QS Ad-Duha, dengan imbalan berupa minuman beralkohol.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di booth produk Newport dalam gelaran The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Penyelenggara The Sounds Project kemudian menyatakan mengecam kejadian tersebut. Pihak penyelenggara menegaskan aktivitas yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan atau promosi tidak pernah dibenarkan.
Penyelenggara juga menyatakan kejadian tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.
Sementara itu, seorang MC bernama Ega telah menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku lalai mengambil alih mikrofon ketika audiens secara spontan membuat tantangan melafalkan hafalan Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol.
Ega juga menyebut aktivitas tersebut bukan bagian dari konsep yang telah ditentukan dan mengaku bertanggung jawab atas kelalaiannya sebagai MC dalam mengendalikan situasi.
Di sisi lain, manajemen Newport juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, atas kegaduhan yang muncul.
Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyatakan aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh pihak Newport.
Menurut Handoko, aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung. Namun, pihaknya mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan.
Newport menyatakan akan melakukan evaluasi dan memperketat standar operasional dalam setiap kegiatan, termasuk dengan memperhatikan nilai agama, adat istiadat, budaya, dan etika masyarakat.
Dengan adanya laporan ke Polda Metro Jaya, kasus tersebut kini memasuki proses hukum. Status pihak-pihak yang dilaporkan masih sebatas terlapor dan dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Sumber: CNN Indonesia
