Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan

BARISAN: Pelantik di Istana pada 1 Oktober 2026 - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).

Pada hari yang sama, mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Pelantikan Suyudi sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Sebelumnya, DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Setelah seluruh proses parlemen selesai, Suyudi dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo untuk menggantikan Listyo Sigit.

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi. Hasil tersebut kemudian dilanjutkan ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga.

Setelah resmi menjadi Kapolri, Suyudi naik pangkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.

Selain Suyudi, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Sementara itu, Listyo Sigit kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo memandu sumpah jabatan yang kemudian diikuti Listyo Sigit bersama pejabat lainnya.

“Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah yang dipandu Presiden Prabowo dan diikuti Listyo Sigit.

 

Dengan perubahan tersebut, posisi Kapolri kini ditempati Suyudi Ario Seto, sedangkan Listyo Sigit menjalankan tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Pergantian ini menjadi bagian dari rangkaian perubahan sejumlah posisi dalam pemerintahan yang dilakukan Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.

Penulis: Tim Redaksi 

Lebih baru Lebih lama