![]() |
| SANKSI: Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, setelah dinilai melanggar aturan partai karena merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung.
Sanksi tersebut diputuskan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menyatakan Achmad Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
“Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” ujar Fikrah saat membacakan putusan sidang.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra kemudian menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan.
Partai Gerindra juga memberikan peringatan bahwa Achmad Syahri dapat diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember apabila kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Apabila di kemudian hari saudara Achmad Syahri As-Siddiq kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” tegas Fikrah.
Sementara itu, anggota majelis sidang, Yunico Syahrir, mengatakan tindakan Achmad Syahri dinilai bertentangan dengan sejumlah ketentuan partai.
Di antaranya Pasal 16 ayat 2 dan ayat 3 Anggaran Dasar Partai Gerindra terkait kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.
Selain itu, ia juga dianggap melanggar aturan mengenai sumpah kader, jati diri kader partai, serta sejumlah ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Gerindra.
“Teradu dengan sangat jelas melanggar,” ujar Yunico.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan Achmad Syahri merokok dan bermain gim saat rapat DPRD Kabupaten Jember beredar luas di media sosial dan menuai kritik masyarakat.
Sumber: Inews.id
