DPR Dorong Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN, Cucun: Indonesia Darurat Guru

SOSOK: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan tentang status guru honorer di Indonesia - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap. Usulan tersebut disampaikan menyusul kondisi kekurangan tenaga pendidik yang kini dinilai sudah memasuki tahap darurat guru.

Menurut Cucun, banyak daerah mengalami kesulitan mencari kepala sekolah karena jumlah guru berstatus ASN terus berkurang akibat pensiun.

“DPR menginginkan kalau pemerintah kuat secara anggaran, maka secara bertahap angkatlah guru honorer menjadi ASN sehingga status para tenaga pendidik ini menjadi jelas,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat kepala sekolah yang harus merangkap jabatan di dua hingga tiga sekolah sekaligus karena minimnya guru ASN yang memenuhi syarat menjadi kepala sekolah.

Cucun menjelaskan, guru berstatus honorer, termasuk PPPK paruh waktu, belum dapat menduduki jabatan kepala sekolah. Kondisi itu membuat banyak sekolah mengalami kekosongan pimpinan.

Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil dan terluar.

Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat menghitung kebutuhan anggaran sekaligus menentukan skema pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PNS secara bertahap.

Cucun mengatakan persoalan data guru masih menjadi masalah klasik yang terus dikeluhkan para tenaga pendidik setiap tahun.

Akibat belum adanya data yang terintegrasi dan akurat, banyak guru mengalami keterlambatan sertifikasi hingga tidak masuk dalam daftar penerima insentif.

“Problematika guru sejak dulu adalah belum adanya data yang benar-benar bisa mengakomodasi mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak guru honorer, baik yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama.

“Kita ingin karena sekarang sudah darurat guru, mereka diangkat menjadi ASN atau PNS,” kata Cucun.

Selain persoalan pendataan, Cucun juga menyoroti kemampuan anggaran pemerintah daerah yang dinilai masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik ASN.

Karena itu, DPR meminta pemerintah pusat ikut mengambil langkah strategis agar pengangkatan guru honorer dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di berbagai daerah Indonesia.

Sumber: Viva.co.id

Lebih baru Lebih lama