![]() |
| SOSOK: Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules Rosario Marshal - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – GRIB Jaya membantah tuduhan dugaan penyekapan terhadap Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan terlapor Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules.
Juru bicara GRIB Jaya, Marcelinus, menilai narasi penyanderaan maupun penculikan yang disampaikan pihak pelapor tidak sesuai fakta di lapangan.
“Kalau pihak mereka terus memutarbalikkan fakta dengan narasi sandera atau penculikan, itu jelas sangat mengada-ada dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin ada penyanderaan? Publik kan tahu betul siapa Pak Hercules,” ujar Marcelinus kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Marcelinus menyebut Hercules dikenal sebagai sosok humanis dan dekat dengan masyarakat, termasuk anak-anak yatim piatu.
“Beliau itu figur yang sangat sosial, humanis, dan selama ini dikenal sangat dekat serta menyayangi anak-anak yatim piatu. Karakter beliau jauh sekali dari tuduhan keji seperti itu,” katanya.
Menurut Marcelinus, pertemuan dengan Ilma disebut hanya berisi nasihat agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Fakta sebenarnya di lapangan, Pak Hercules itu justru menasihati anak Ahmad Bahar secara baik-baik, layaknya orang tua kepada anaknya. Beliau memberikan edukasi dan pandangan agar anak tersebut paham duduk perkaranya,” ujarnya.
GRIB Jaya juga menilai persoalan ini dipicu dugaan penggunaan nomor telepon milik anak Ahmad Bahar untuk mengirim video provokasi dan ancaman kepada keluarga Hercules.
“Ada fakta hukum yang tidak bisa dibantah, yaitu handphone milik anak Ahmad Bahar itu dipakai untuk mengirimkan video provokasi dan ancaman langsung ke nomor pribadi istrinya Pak Hercules,” kata Marcelinus.
Ia menuding pihak pelapor mencoba menggiring opini publik dengan narasi sebagai korban.
“Janganlah mereka sekarang sengaja menggiring opini liar dan playing victim untuk mencari simpati publik, padahal rekam jejak digitalnya jelas menunjukkan siapa yang memulai teror ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ilma Sani Fitriana melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyekapan yang disebut terjadi akhir pekan lalu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan laporan itu mencakup dugaan penyanderaan, penculikan, ancaman verbal, hingga penggunaan senjata api.
“Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam,” ujar Gufroni.
Selain laporan dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp miliknya ke Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Menurut Gufroni, sebelum insiden terjadi, telepon seluler milik Ilma sudah tidak dapat digunakan karena diduga mengalami peretasan.
Sementara itu, perselisihan antara Ahmad Bahar dan anggota GRIB Jaya disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, sebelumnya sempat didatangi sejumlah anggota GRIB Jaya pada 15 Mei 2026 dan kembali didatangi pada 17 Mei 2026.
Ahmad Bahar menyebut nomor telepon miliknya dan anaknya diduga diretas atau dikloning sehingga digunakan pihak tidak dikenal untuk menyebarkan video dan pesan bernada ancaman.
“HP saya dan HP anak saya di-hack, bahasa lainnya dikloning. Sehingga ada video-video tertentu yang itu bukan punya saya. Itu barangkali yang menjadi sumber pemicu kesalahpahaman,” kata Ahmad Bahar dalam video yang beredar.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Sumber: Detik.com
