![]() |
| SOSOK: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Mu'ti menunjukkan adanya peningkatan nilai kekayaan dalam kurun waktu sekitar satu tahun sejak menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data pelaporan periodik tahun 2025, total harta Abdul Mu’ti tercatat mencapai Rp23,65 miliar. Nilai tersebut naik dibandingkan laporan awal saat menjabat pada 2024 yang berada di angka Rp20,1 miliar.
Jika dibandingkan secara keseluruhan, terjadi kenaikan kekayaan sebesar Rp3.553.900.932 atau sekitar 17,7 persen.
Dalam laporan awal menjabat yang disampaikan pada 6 Desember 2024, Abdul Mu’ti melaporkan total harta sebesar Rp20.100.443.679. Sementara pada laporan periodik 2025 yang disampaikan 30 Maret 2026, jumlah kekayaannya meningkat menjadi Rp23.654.344.611.
Kenaikan terbesar tercatat pada pos kas dan setara kas. Nilainya melonjak dari Rp4.798.693.679 menjadi Rp8.327.182.611. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp3,52 miliar pada komponen tersebut.
Selain kas, peningkatan juga terlihat pada kategori harta bergerak lainnya. Dalam laporan awal, nilai aset pada pos itu tercatat Rp216,1 juta, kemudian meningkat menjadi Rp353,5 juta pada laporan terbaru.
Di sisi lain, nilai aset kendaraan justru mengalami penurunan. Pada laporan awal menjabat, total alat transportasi dan mesin milik Abdul Mu’ti tercatat sebesar Rp612,85 juta. Nilainya kemudian turun menjadi Rp500,85 juta pada laporan periodik 2025.
Meski nilainya menurun, daftar kendaraan yang dilaporkan tidak mengalami perubahan. Abdul Mu’ti masih mencantumkan enam kendaraan, terdiri dari satu mobil Suzuki TM2FE tahun 2023, Toyota Rush tahun 2011, Toyota Corolla Cross tahun 2020, serta tiga unit sepeda motor Yamaha.
Penurunan nilai kendaraan diduga berasal dari faktor penyusutan harga aset seiring usia penggunaan kendaraan.
Sementara itu, aset tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan dalam dua periode laporan. Nilai total properti yang dimiliki Abdul Mu’ti tetap berada di angka Rp14.472.800.000.
Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Tangerang Selatan, Semarang, dan Kudus.
Dalam dokumen LHKPN yang dilaporkan, Abdul Mu’ti juga tercatat tidak memiliki surat berharga maupun utang pada dua periode pelaporan tersebut.
Kenaikan nilai kekayaan pejabat negara melalui laporan LHKPN menjadi salah satu informasi yang rutin dipantau publik sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Sumber: Idntimes.com
