![]() |
| SOSOK: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di Kantor Dewan Ekonomi Nasional - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membuka kemungkinan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung sejumlah fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di masa mendatang.
Wacana tersebut muncul seiring rencana integrasi data ekspor nasional ke dalam sistem PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan BUMN yang mengelola sektor ekspor komoditas sumber daya alam.
Luhut menyebut penerapan sistem digital terintegrasi berpotensi mengubah pola pengawasan ekspor yang selama ini dilakukan secara konvensional.
Pernyataan itu disampaikan usai seminar bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Senin (25/5/2026).
“Kalau memang nanti enggak perlu ya, ngapain pakai-pakai Bea Cukai?” ujar Luhut.
Meski demikian, ia menegaskan bukan berarti keberadaan Bea Cukai akan dihapus sepenuhnya. Menurutnya, sejumlah fungsi pengawasan masih tetap diperlukan, namun dapat diperkuat melalui sistem berbasis AI.
“Atau tugasnya dia Bea Cukai ada, tapi semua AI. Semua basisnya AI,” katanya.
Luhut menjelaskan pemerintah saat ini tengah mendorong integrasi sistem pengawasan ekspor melalui satu pintu menggunakan platform DSI.
Sistem tersebut nantinya akan mengintegrasikan data yang selama ini tersimpan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Indonesia National Single Window (INSW).
Sebagai contoh, ia menyoroti mekanisme ekspor batu bara yang ke depan akan terhubung secara otomatis melalui sistem digital terintegrasi.
Perusahaan eksportir, kata dia, wajib melaporkan sejumlah data penting sejak izin ekspor diterbitkan.
Data tersebut meliputi jumlah cadangan, kualitas komoditas, lokasi operasional, hingga rencana volume ekspor.
“Sejak lisensinya keluar, semua data sudah harus masuk ke sistem dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Luhut, sistem digital berbasis AI memungkinkan pemerintah melakukan pengawasan otomatis terhadap kewajiban perusahaan sebelum ekspor dilakukan.
Pengawasan itu mencakup pembayaran pajak, royalti, hingga kepatuhan administratif lainnya.
Ia menegaskan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tidak akan dapat melanjutkan proses ekspor karena sistem akan menolak secara otomatis.
“Kalau belum bayar royalti, otomatis tidak bisa jalan. Sistem ini tidak bisa dipengaruhi siapa pun,” katanya.
Luhut juga mengklaim pemanfaatan AI dapat membantu menutup celah pengawasan yang sebelumnya masih terjadi dalam sistem manual.
Menurutnya, penggunaan teknologi akan meminimalkan anomali harga dan meningkatkan transparansi tata kelola ekspor nasional.
Ia menilai digitalisasi pengawasan menjadi langkah penting dalam memperkuat efisiensi sekaligus mencegah praktik penyimpangan dalam sektor ekspor komoditas.
Pemerintah saat ini terus mengembangkan integrasi data dan sistem digital untuk memperkuat pengawasan perdagangan serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Sumber: Liputan6.com
