![]() |
| SOSOK: Dirtipidum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, saat menjelaskan terkait pengungkapan markas judi online jaringan internasional di Jakarta Barat - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar serta berbagai valuta asing dari lokasi operasi judi online tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra menjelaskan, uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah, dong Vietnam, dan dolar Amerika Serikat.
“Untuk uang rupiah diperkirakan sekitar Rp1,9 miliar. Kemudian terdapat pecahan uang Vietnam sebanyak 53.820.000 dong dan pecahan dolar Amerika sebesar 10.210 dolar,” ujar Wira saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).
Selain uang tunai, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam operasional perjudian daring tersebut. Barang bukti itu meliputi brankas, paspor, telepon genggam, laptop, hingga komputer.
“Dari proses penindakan yang kami lakukan, kami telah mengamankan berbagai jenis barang bukti berupa brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai negara,” katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 321 warga negara asing (WNA). Dari jumlah itu, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk sementara kami sudah menetapkan 275 orang sebagai tersangka,” tegas Wira.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan judi online internasional tersebut diketahui baru menjalankan operasinya selama kurang lebih dua bulan di lokasi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, aktivitas ini berlangsung kurang lebih selama dua bulan,” ujar Wira.
Ia menjelaskan, para operator judi online rata-rata tinggal di sekitar kawasan perkantoran tersebut. Sementara ruangan di dalam gedung digunakan khusus sebagai pusat operasional perjudian online.
“Mereka rata-rata tinggal di sekitar tower ini. Jadi lokasi di atas itu murni digunakan untuk operasional kegiatan perjudian online,” jelasnya.
Menurut hasil pendalaman sementara, mayoritas WNA yang diamankan mengaku sudah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia untuk bekerja dalam industri judi online. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan dalam proses perekrutan para pekerja tersebut.
“Terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan paksaan atau kesadaran sendiri, hasil pemeriksaan menunjukkan variatif. Namun sebagian besar memang sudah mengetahui bahwa mereka datang untuk bekerja di judi online,” kata Wira.
Dalam kesempatan itu, Wira menegaskan bahwa kasus yang diungkap merupakan praktik perjudian online murni dan bukan tindak penipuan daring atau scam.
“Kami tegaskan bahwa ini bukan scam. Ini murni perjudian online,” ujarnya.
Dari hasil analisa sementara, korban dari aktivitas perjudian online tersebut diduga mayoritas berasal dari luar negeri.
“Korban sementara berdasarkan hasil penelusuran dan analisa kami rata-rata merupakan warga negara asing,” pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com
