![]() |
| KOMPAK: Petugas Bareskrim Polri menggerebek kantor judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik pengelolaan judi online internasional yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan jaringan judi online tersebut dijalankan secara terorganisir dan diduga terhubung dengan jaringan internasional.
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira saat memberikan keterangan di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).
Berdasarkan data sementara, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu, polisi juga mengamankan 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Kamboja, dan tiga warga Malaysia.
Wira menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga asing di gedung tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati para pelaku tengah menjalankan operasional judi online.
“Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui mengoperasikan sedikitnya 75 situs judi online. Polisi kini masih mendalami jaringan serta peran masing-masing pelaku dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,” ujar Wira.
Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan operasi judi daring tersebut.
Sumber: Inews.id
