Sarmuji: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual, Negara Harus Bertindak Tegas

SOSOK: Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menyatakan Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat pelecehan seksual. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang terus berulang di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pendidikan dan dunia kerja.

Menurut Sarmuji, kasus pelecehan seksual kini tidak lagi dapat dipandang sebagai peristiwa sporadis, melainkan telah menjadi pola yang meluas di berbagai ruang kehidupan masyarakat.

“Kasus pelecehan seksual tidak lagi berdiri sebagai peristiwa sporadis. Ia telah menjadi pola yang berulang dan meluas di berbagai ruang kehidupan, termasuk di lembaga pendidikan dan dunia kerja. Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat pelecehan seksual,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Selasa (5/5/2025).

Ia menyoroti salah satu kasus yang terjadi di pesantren di Pati sebagai contoh nyata masih tingginya kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Sarmuji menegaskan negara tidak boleh kalah menghadapi situasi tersebut. Ia mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pembentukan satuan tugas pencegahan di setiap institusi pendidikan dan tempat kerja, hingga penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.

Selain itu, ia menekankan pentingnya akuntabilitas setiap institusi dalam menangani kasus kekerasan seksual. Menurutnya, tidak boleh ada lagi upaya menutupi kasus demi menjaga nama baik lembaga.

“Setiap lembaga, baik pendidikan maupun dunia kerja, harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi upaya menutup-nutupi kasus demi menjaga reputasi. Justru transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Sarmuji juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku dengan memberikan hukuman maksimal agar menimbulkan efek jera.

Ia menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), harus lebih responsif dan proaktif dalam menangani laporan kekerasan seksual.

“Penanganan yang lambat atau tidak sensitif justru akan membuat korban semakin takut untuk bersuara,” katanya.

Selain penegakan hukum, Sarmuji mendorong kolaborasi lintas sektor antara lembaga pendidikan, dunia kerja, dan aparat kepolisian guna memperkuat edukasi dan keberanian korban untuk melapor.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter dan literasi seksual sejak dini sebagai langkah pencegahan.

“Pencegahan harus dimulai dari hulu. Edukasi tentang relasi yang sehat, penghormatan terhadap tubuh dan martabat manusia, serta kesadaran hukum harus menjadi bagian dari sistem pendidikan kita,” ujarnya.

Dalam konteks dunia kerja, Sarmuji menilai banyak kasus pelecehan seksual tidak terungkap akibat adanya ketimpangan relasi kuasa antara atasan dan bawahan. Karena itu, perusahaan dan instansi pemerintah didorong memiliki kebijakan internal yang tegas, termasuk perlindungan bagi pelapor atau whistleblower.

“Negara harus hadir secara utuh melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan sistem yang mencegah kejahatan ini terus berulang. Jika tidak, kita akan terus kehilangan rasa aman sebagai bangsa,” pungkasnya.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama