TNI AD Bantah Perintahkan Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Soroti Sumber Dana Film

SOSOK: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak, membantah tudingan bahwa dirinya memerintahkan prajurit TNI AD membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Menurut Maruli, pembubaran kegiatan nobar di sejumlah daerah dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan oleh pemerintah daerah setempat, bukan instruksi langsung dari TNI AD.

“Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana yang menganggap ada risiko keributan,” kata Maruli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan aparat di lapangan hanya menjalankan koordinasi bersama unsur pemerintah daerah demi menjaga situasi tetap kondusif.

Selain itu, Maruli juga menyoroti sumber pendanaan produksi film karya Dhandy Laksono tersebut. Ia menilai proses produksi dokumenter membutuhkan biaya besar dan dukungan pendanaan yang tidak sedikit.

“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video seperti ini segala macam, duitnya dari mana? Ya, coba aja,” ujarnya.

“Sampai datang ke sana, bikin video, terbang sini terbang sana, orang berduit lah,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menegaskan pembubaran nobar film Pesta Babi bukan merupakan arahan pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara nasional.

Menurut Yusril, pelaksanaan dan pelarangan nobar di sejumlah daerah berlangsung berbeda-beda. Beberapa kampus sempat menghentikan pemutaran film karena alasan administratif, sementara di daerah lain kegiatan tetap berjalan tanpa hambatan.

Ia menilai kritik terhadap proyek pemerintah melalui karya film merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara terbuka.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujar Yusril.

Yusril juga meminta masyarakat tidak langsung terprovokasi oleh judul film yang dianggap kontroversial. Menurutnya, pembuat film perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Ia menambahkan proyek di Papua Selatan yang menjadi sorotan dalam film tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang telah berjalan sejak 2022 dan bukan bentuk kolonialisme modern.

“Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” katanya.

Menurut Yusril, kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dari semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku seni.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama