![]() |
| RAMAI: Foto bersama peserta Bimtek MPP Virtual yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kalsel - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual di Banjarbaru, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi.
Bimtek yang berlangsung di Aula DPMPTSP Kalsel tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai implementasi MPP Virtual sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di daerah.
Kepala DPMPTSP Kalsel Endri melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Informasi, Wahdatun Nissa Alkaff, mengatakan Mal Pelayanan Publik merupakan terobosan penting dalam reformasi birokrasi dan sistem pelayanan publik di Indonesia.
Menurutnya, konsep MPP tidak hanya mengintegrasikan layanan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu sistem pelayanan yang terpadu.
“Penyelenggaraan MPP diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MPP dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, mudah dijangkau, dan efisien. Prinsip keterpaduan, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan efektivitas menjadi dasar dalam penyelenggaraannya.
Menurut Wahdatun Nissa, perkembangan pelayanan publik kini memasuki fase baru melalui kehadiran MPP Virtual yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan atau lokasi MPP fisik.
“Jika MPP fisik menghadirkan berbagai layanan dalam satu lokasi, maka MPP Virtual membawa layanan tersebut langsung ke masyarakat. Ini menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi keterbatasan jarak dan akses geografis,” katanya.
Ia menambahkan, inovasi tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat di wilayah pedesaan, daerah terpencil, maupun kawasan perbatasan yang memiliki keterbatasan akses transportasi. MPP Virtual juga dinilai mendukung prinsip inklusivitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Lebih lanjut, Wahdatun Nissa menegaskan bahwa MPP Virtual merupakan implementasi nyata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan inovatif.
“Transformasi digital melalui MPP Virtual bukan sekadar mengubah layanan dari berbasis kertas menjadi digital. Lebih dari itu, transformasi ini mendorong perubahan cara pemerintah mengambil keputusan, menerima aspirasi masyarakat, serta membangun akuntabilitas publik dengan tetap mengedepankan integritas,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kalsel berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep dan manfaat MPP Virtual sehingga dapat mendukung percepatan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: M Faidurrahman
