DPRD Banjarbaru Umumkan Pergantian Ketua, Gusti Rizky: Penyegaran Organisasi

Rapat paripurna DPRD Banjarbaru terkait pengumuman pergantian Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029
BICARA: Ketua DPD Golkar Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan pengumuman pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, KALSEL – DPRD Kota Banjarbaru mengumumkan usulan pergantian Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (17/6/2026). Usulan tersebut disampaikan berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Banjarbaru yang merujuk pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan agenda yang disampaikan dalam rapat paripurna merupakan pengumuman usulan pergantian pimpinan dewan, bukan pemberhentian dari keanggotaan DPRD.

“Berdasarkan surat yang disampaikan DPD Partai Golkar Banjarbaru, berdasarkan surat dari DPP Partai Golkar, dilaksanakan pengusulan pergantian, tidak pemberhentian, diusulkan untuk diganti,” ujar Gusti Rizky.

Politikus yang akrab disapa Kiki itu menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Banjarbaru hingga proses pergantian selesai dan dilakukan serah terima jabatan secara resmi.

“Artinya saat kita serah terima palu, di situlah saya berhenti sebagai Ketua DPRD,” katanya.

Menurut Kiki, mekanisme pergantian akan berlanjut sesuai tata tertib DPRD. Hasil rapat paripurna akan dituangkan dalam berita acara oleh Sekretariat DPRD untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru dan selanjutnya diproses melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia juga menanggapi berbagai spekulasi yang muncul terkait pergantian tersebut. Gusti Rizky menegaskan tidak ada keterangan dalam surat yang menyebut dirinya menerima sanksi ataupun melakukan pelanggaran.

“Dalam surat yang kami terima tidak ada satu pun poin yang menyatakan saya melakukan pelanggaran atau menerima sanksi. Ini murni penyegaran organisasi berdasarkan pertimbangan Partai Golkar,” ujarnya.

Berdasarkan surat yang diterima DPRD Banjarbaru, nama yang diusulkan untuk mengisi posisi Ketua DPRD adalah Muhammad Syahrial. Namun, pergantian tersebut masih harus melalui tahapan administrasi sebelum dapat ditetapkan secara resmi.

Gusti Rizky memastikan dirinya tetap menjadi anggota DPRD Banjarbaru setelah proses pergantian pimpinan selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah proses pergantian selesai, saya tetap berada di DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: M Faidurrahman 

Lebih baru Lebih lama