KPK Buka Lelang Aset Korupsi, Tanah dan Apartemen Mendominasi

LELANG: Salah satu barang rampasan negara dari hasil korupsi - Foto Dok Detik

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang barang rampasan negara dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 108 lot aset akan ditawarkan kepada masyarakat pada lelang yang digelar 18 Juni 2026.

Nilai keseluruhan aset yang akan dilelang mencapai sekitar Rp311 miliar. Mayoritas barang yang ditawarkan berupa aset properti dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan terdapat 76 lot barang tidak bergerak yang menjadi bagian terbesar dalam lelang kali ini.

"76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar," kata Budi, Minggu (7/6/2026).

Selain properti, KPK juga melelang berbagai barang bergerak yang berasal dari perkara korupsi yang telah inkracht. Nilai keseluruhan barang bergerak tersebut mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

"32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar," ujarnya.

Daftar barang yang akan dilelang mencakup telepon genggam merek Apple, pin penghargaan berwarna keemasan, sepatu bermerek, ikat pinggang bermerek, perangkat pengenal wajah, mesin kopi, hingga perangkat automatic intelligent disinfection.

Menurut Budi, seluruh aset yang masuk dalam daftar lelang telah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang yang akan ditawarkan melalui kegiatan aanwijzing pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Dalam kegiatan tersebut, calon peserta lelang berkesempatan memeriksa kondisi fisik barang secara langsung. Untuk kendaraan bermotor, misalnya, peserta dapat mengecek kondisi kendaraan, kelayakan mesin, hingga kelengkapan dokumen sebelum mengajukan penawaran.

Lelang aset rampasan kali ini dilaksanakan KPK bekerja sama dengan 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang tersebar di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Bogor, Bekasi, Semarang, Denpasar, Medan, dan kota lainnya.

Sumber: Viva.co.id

Lebih baru Lebih lama