![]() |
| BERDOA: Presiden Prabowo Subianto saat ikut menyantap hidangan MBG bersama sejumlah pelajar - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memberikan ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Usulan itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, usai sidang lanjutan pengujian norma terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis dalam APBN 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (15/6/2026).
Menurut Busyro, evaluasi diperlukan karena masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.
Ia menilai berbagai penjelasan dan jaminan yang telah disampaikan pemerintah belum cukup menjawab kritik yang berkembang terhadap implementasi program prioritas nasional tersebut.
"Yang sejak awal pengelolaannya tidak ada prinsip-prinsip keilmuan, transparansi, dan akuntabilitas. Malah cenderung dan semakin kuat kecenderungan itu sudah ada indikasi korupsinya," ujar Busyro.
Busyro mengatakan dampak yang muncul dari pelaksanaan program dinilai perlu menjadi perhatian sebelum pemerintah melanjutkan ekspansi program ke wilayah yang lebih luas.
"Apa pun juga pandangan dan jaminan pemerintah itu biarkan saja. Mudaratnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak," katanya.
Dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 100/PUU-XXIV/2026, Busyro bersama kelompok masyarakat sipil MBG Watch menjadi salah satu pemohon pengujian Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi.
Para pemohon menilai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis dalam APBN 2026 mengandung persoalan yang perlu diuji dari sisi konstitusionalitasnya.
Dorongan untuk melakukan evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis juga muncul melalui sejumlah aksi unjuk rasa yang berlangsung di beberapa daerah dalam beberapa hari terakhir. Aksi tersebut dilaporkan berlangsung di Jakarta, Makassar, Solo, Yogyakarta, Lampung, dan Surabaya.
Busyro berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan pertimbangan terkait keberlanjutan program tersebut, termasuk kemungkinan penghentian sementara selama proses evaluasi dilakukan.
"Setop MBG sementara dulu, kemudian evaluasi. MK bisa memberikan pertimbangan moral konstitusional," ujarnya.
Hingga saat ini pemerintah tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional. Sementara itu, proses pengujian terhadap anggaran program dalam APBN 2026 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Sumber: Tribunnews.com
