PAD Kabupaten Banjar Capai 124 Persen, Pemkab Bantah Target Rendah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar membahas pertanggungjawaban APBD 2025
PENYERAHAN: Salah satu anggota fraksi menyerahkan pandangan umum pihaknya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, KALSEL – PAD Kabupaten Banjar pada Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai 124,03 persen atau sebesar Rp411,4 miliar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menegaskan capaian tersebut bukan disebabkan oleh penetapan target yang rendah.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat mewakili Bupati Banjar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Rabu (24/6/2026). Agenda rapat membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam jawaban pemerintah daerah atas pandangan Fraksi Gerindra, Yudi menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target merupakan hasil berbagai faktor yang saling mendukung.

Menurutnya, capaian tersebut dipengaruhi oleh kebijakan nasional, pertumbuhan ekonomi daerah, serta optimalisasi pengelolaan pendapatan yang dilakukan pemerintah daerah.

Yudi mengungkapkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Banjar menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Realisasi pajak daerah meningkat dari Rp76,88 miliar pada 2020 menjadi Rp192,63 miliar pada 2025.

“Salah satu faktor utama yang mempengaruhi peningkatan tersebut adalah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang menghadirkan sumber penerimaan baru berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.

Selain implementasi HKPD, Pemkab Banjar juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Upaya tersebut meliputi pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, optimalisasi pemungutan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan.

Yudi menegaskan keberhasilan PAD Kabupaten Banjar tidak hanya dipengaruhi perubahan struktur pendapatan daerah, tetapi juga didukung meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan pengelolaan pendapatan yang lebih optimal.

“Dengan demikian, capaian PAD yang melampaui target merupakan hasil dari kombinasi perubahan struktur pendapatan daerah akibat implementasi HKPD, peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, serta keberhasilan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, dan bukan semata-mata karena penetapan target yang rendah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yudi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD Banjar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan dan saran yang disampaikan sebagai bahan penyempurnaan pembahasan pada tahapan berikutnya.

Sumber: RSB Banjar 

Lebih baru Lebih lama