Pakar UGM Nilai Latihan Militer Tak Relevan untuk Pengelola Koperasi Merah Putih

BANGUNAN: Penampakan salah satu Koperasi Merah Putih sedang dijaga anggota TNI - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JATENG – Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai latihan dasar militer (latsarmil) tidak relevan untuk calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Pernyataan itu disampaikan menyusul meninggalnya dua peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 saat mengikuti pelatihan yang menjadi bagian dari pembekalan calon pengelola koperasi dan kampung nelayan tersebut.

"Kasus meninggalnya dua peserta dalam Latsarmil sudah cukup alasan untuk memberhentikan Latsarmil dan mengevaluasinya, untuk melahirkan desain pelatihan yang cocok agar tidak ada korban lagi di kemudian hari," kata Agustinus Subarsono, Rabu (24/6/2026).

Menurut dia, materi latihan dasar militer tidak memiliki hubungan langsung dengan tugas yang akan dijalankan oleh seorang manajer koperasi. Karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali desain pelatihan yang diterapkan dalam program tersebut.

"Tidak ada korelasi logis antara tugas manajer koperasi dengan latihan dasar militer (Latsarmil)," ujarnya.

Subarsono berpendapat pemerintah seharusnya lebih dahulu menyusun tata kelola koperasi secara jelas, termasuk pembagian tugas manajer, pengurus, dan pengawas, sebelum menentukan model pelatihan yang diperlukan.

Ia menilai kurikulum pelatihan seharusnya berfokus pada peningkatan kapasitas manajerial, pengelolaan organisasi, tata kelola keuangan, serta kemampuan membangun komunikasi dengan anggota koperasi.

Sebaliknya, materi seperti baris-berbaris, apel, lari, hingga penggunaan senjata dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi yang berbasis pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

"Koperasi saya pikir tepat dikelola dengan model kepemimpinan sipil, bukan model kepemimpinan militer, dengan sistem komando dan komunikasi satu arah," katanya.

Selain kemampuan manajerial, calon pengelola koperasi juga dinilai perlu memahami kondisi sosial masyarakat, mengidentifikasi kebutuhan anggota, serta menyusun program kerja yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Subarsono juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koperasi, akademisi, praktisi koperasi, dan masyarakat, untuk merumuskan model pelatihan yang lebih tepat.

"Pemerintah perlu terbuka dan mau mendengarkan pendapat dari para pemangku kepentingan di luar pemerintah agar bisa menghasilkan model pelatihan yang tepat bagi manajer KDMP sebagai wujud dari implementasi negara demokrasi," ungkapnya.

Sumber: Suara.com

Lebih baru Lebih lama