Pimpinan Baru BGN Dilantik, Nanik S Deyang Resmi Jadi Kepala

PENGUKUHAN: Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara Jakarta - Foto Dok Istimewa 

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya dicopot dari jabatannya.

Pergantian pimpinan dilakukan bersamaan dengan pelantikan dua Wakil Kepala BGN baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Langkah tersebut dilakukan setelah tiga pimpinan BGN sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Pelantikan ketiga pejabat baru tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Kepala BGN.

Sebelum dipercaya memimpin BGN, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara Agustina Arumsari sebelumnya menjabat Wakil Kepala BPKP dan Mayjen TNI Trenggono merupakan Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh pejabat yang dilantik.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para pejabat yang dilantik.

Mereka juga berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.

Setelah pengambilan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan sebelum menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan jajaran Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, Dadan Hindayana bersama dua Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga terafiliasi dengan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung)," kata Syarief.

Menurut Kejaksaan Agung, afiliasi tersebut dilakukan melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara kepemilikan yayasan.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama