![]() |
| BICARA: Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Pesta Wirausaha Nasional 2026 - Foto Dok Humas Kementerian UMKM |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500 ribu pelaku usaha menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Program tersebut disiapkan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memperluas akses pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah melalui berbagai program pemberdayaan.
Selain sertifikasi halal, pemerintah juga terus memperluas akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas pelaku usaha di berbagai daerah.
Menurut Maman, sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
"Kami ingin memastikan pelaku usaha memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya," ujar Maman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Di sisi lain, Kementerian UMKM juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional guna memanfaatkan bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Maman menyebut sekitar 68 persen penduduk Indonesia saat ini berada pada usia produktif dari total populasi yang mencapai lebih dari 287 juta jiwa. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk menciptakan lebih banyak wirausaha yang produktif dan berdaya saing.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
"Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah," kata Maman.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha.
Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha.
Pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis di berbagai wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM.
Sumber: Antara.com
