![]() |
| ILUSTRASI: Bahaya media sosial sebagai salah satu pintu masuk paham radikalisme terhadap anak - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Banjar menjalani penanganan intensif setelah teridentifikasi terpapar paham radikalisme dengan kategori tinggi. Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial P3AP2KB mengungkap media sosial menjadi salah satu pintu masuk yang dimanfaatkan jaringan radikal untuk memengaruhi anak tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena hasil asesmen menunjukkan tingkat paparan yang tinggi. Pemkab Banjar pun mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak sebagai langkah pencegahan.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan Densus 88 pada 26 April 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) langsung melakukan penjangkauan ke kediaman anak yang bersangkutan.
"Hasil penjangkauan menunjukkan bahwa anak memang telah terpapar paham radikalisme," ujar Erny kepada awak media, Selasa (7/7/2026).
Sehari kemudian, anak tersebut menjalani asesmen psikologis di Polda Kalimantan Selatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat paparan yang dialami masuk kategori tinggi.
Menurut Erny, asesmen juga mengungkap anak tersebut aktif menjadi administrator grup penyebar paham radikal yang jaringannya mencakup wilayah di luar Kalimantan Selatan.
Selain itu, tim psikolog menemukan perubahan perilaku yang cukup signifikan, seperti gemar mengakses konten kekerasan, bersikap agresif, menggunakan kata-kata kasar, hingga memiliki kecenderungan melukai diri sendiri maupun anggota keluarga.
"Hasil asesmen juga menunjukkan anak memiliki kemampuan membuat bom rakitan sederhana, sehingga tingkat paparan yang dialaminya dikategorikan tinggi," katanya.
Erny menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari latar belakang keluarga yang telah berpisah sejak lima tahun lalu, pengalaman menjadi korban perundungan di sekolah, hingga putus sekolah.
Situasi itu diperparah dengan minimnya interaksi sosial di lingkungan sekitar serta kurangnya pengawasan orang tua yang sibuk bekerja. Anak lebih banyak menghabiskan waktu menggunakan telepon genggam dan berinteraksi melalui media sosial.
"Dia asyik bermain HP 24 jam dan jarang bergaul. Saat dia curhat di medsos, ada pihak-pihak yang mencari anak muda untuk dipengaruhi, hingga akhirnya masuk ke dalam grup jaringan teroris," ungkap Erny.
Saat ini anak tersebut menjalani perawatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dengan pendampingan psikiater dan psikolog. Menurut Erny, perkembangan kondisinya menunjukkan tren positif dan diharapkan dapat kembali melanjutkan pendidikan setelah dinyatakan pulih.
Ia juga memastikan hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan aliran dana maupun bentuk dukungan lain terhadap anak tersebut. Penelusuran mengenai jaringan yang merekrutnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos P3AP2KB bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk memperkuat sosialisasi anti-bullying dan sekolah ramah anak. Orang tua juga diminta membatasi penggunaan gawai serta mengawasi aktivitas anak di media sosial.
"Kami mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak terpapar media sosial tanpa pengawasan. Mari isi kegiatan anak dengan hal-hal positif untuk mencegah hal serupa terjadi," tegas Erny.
Penulis: M Faidurrahman
