![]() |
| BERAS: Ketersediaan stok beras di pasar - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan cadangan pangan masyarakat tetap dalam kondisi aman melalui pemantauan dan evaluasi terhadap 181 lumbung pangan yang tersebar di berbagai daerah.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok, kualitas gabah, serta memastikan mekanisme pengelolaan Cadangan Pangan Masyarakat (CPM) berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat dimanfaatkan saat kondisi darurat maupun bencana.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan melibatkan petugas teknis kabupaten/kota bersama kelompok tani pengelola dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi lumbung pangan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Syamsir Rahman melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Muhammad Maulidinsyah Sarasakti mengatakan, dari total 181 lumbung pangan masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan, sebanyak 54 lumbung di 12 kabupaten/kota menjadi lokasi penyimpanan gabah titipan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Cadangan Pangan Masyarakat.
Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan mengetahui kondisi stok cadangan pangan hingga posisi terakhir sekaligus mengevaluasi proses peremajaan yang dilakukan oleh pengelola.
“Tujuan kegiatan ini adalah melihat kondisi stok cadangan pangan di masyarakat hingga posisi terakhir. Kami juga meminta laporan dari para pengelola terkait peremajaan stok, berapa yang sudah dikeluarkan, kemudian berapa yang sudah diganti kembali, sehingga cadangan pangan tetap bergulir,” ujarnya.
Hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan cadangan pangan di lumbung masyarakat masih mencukupi, bahkan melampaui jumlah minimal yang harus tersedia. Kondisi itu dinilai menjadi indikator bahwa pengelolaan cadangan pangan masyarakat berjalan dengan baik.
Meski demikian, Maulidinsyah menegaskan stok gabah tidak boleh disimpan terlalu lama karena dapat memengaruhi kualitas. Oleh sebab itu, peremajaan stok terus didorong secara berkala.
“Peremajaan dilakukan secara berkala. Stok yang lebih dulu disimpan harus dikeluarkan terlebih dahulu, kemudian diganti dengan stok baru. Tujuannya agar kualitas cadangan pangan tetap baik dan tidak rusak selama penyimpanan,” katanya.
Ia menjelaskan, kelompok tani pengelola diperbolehkan menjual stok lama sebagai bagian dari mekanisme perputaran cadangan pangan. Namun, jumlah yang dikeluarkan wajib diganti dengan jumlah yang sama agar kapasitas cadangan tetap terjaga.
“Misalnya ada 500 kilogram yang dikeluarkan, maka harus diganti lagi sebanyak 500 kilogram. Dengan begitu stok tetap tersedia, tetapi selalu dalam kondisi baru,” ucapnya.
Menurut Maulidinsyah, keberadaan lumbung pangan masyarakat memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Cadangan tersebut dapat dimanfaatkan lebih cepat ketika terjadi gangguan pasokan, bencana alam, maupun kondisi darurat lainnya.
“Lumbung pangan masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanganan kerawanan pangan. Ketika terjadi bencana atau masyarakat mengalami kesulitan memperoleh pangan, cadangan yang ada di lumbung inilah yang pertama kali dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga,” pungkasnya.
Penulis: M Faidurrahman
