![]() |
| WARISAN SEJARAH: Jajaran Dispersip Kabupaten Banjar menunjukkan salah satu manuskrip kuno yang berhasil dihimpun oleh pihaknya - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar berhasil menghimpun 81 manuskrip kuno dari berbagai wilayah di Kabupaten Banjar. Sebanyak 27 naskah di antaranya telah resmi teregister di Khazanah Pustaka Nusantara (Khastara) milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai langkah awal pelestarian warisan dokumenter daerah.
Kepala Dispersip Kabupaten Banjar, Hj. Kencana Wati, mengatakan pendataan dilakukan untuk menyelamatkan manuskrip yang memiliki nilai sejarah, budaya, keagamaan, pendidikan, hingga ilmu pengetahuan agar tidak hilang maupun rusak dimakan usia.
"Sebanyak 81 manuskrip kuno sudah kami himpun. Dari jumlah itu, 27 naskah telah teregister di Khastara Perpustakaan Nasional, sedangkan sisanya masih dalam proses registrasi," ujar Kencana, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, registrasi di Khastara merupakan tahapan awal sebelum manuskrip menjalani proses inventarisasi, dokumentasi, identifikasi kondisi fisik, serta pencatatan asal-usul, kepemilikan, dan nilai historis setiap naskah.
Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, manuskrip akan dialihmediakan melalui proses digitalisasi dan dikaji bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna memperkuat nilai ilmiah sekaligus mendukung pelestariannya.
"Tujuan kami bukan hanya mendata, tetapi juga memastikan manuskrip ini tetap lestari dan dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, penelitian serta pengembangan kebudayaan," katanya.
Kencana menjelaskan, Dispersip Banjar sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi pengelolaan arsip statis dan penelusuran manuskrip kuno pada 15–16 April 2026 yang melibatkan 27 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Penelusuran difokuskan di lima kecamatan, yakni Martapura, Martapura Timur, Martapura Barat, Astambul, dan Sungai Tabuk, dengan melibatkan para pemilik naskah kuno.
Hasil penelusuran menemukan 11 manuskrip di kediaman Guru Ahmadi, Desa Dalam Pagar Ulu, Kecamatan Martapura Timur. Sebanyak 44 manuskrip lainnya ditemukan di Rumah Adat Banjar Baliku milik Abu Najib di Desa Teluk Selong Ulu.
Selain itu, tim juga mendata masing-masing 13 manuskrip di kediaman Guru Sibawaihi dan Guru Ahmad Zaini yang sama-sama berada di Desa Dalam Pagar Ulu.
Kencana menuturkan, kegiatan penelusuran dilakukan melalui kolaborasi Bidang Kearsipan dan Bidang Perpustakaan Dispersip Kabupaten Banjar bersama BRIN, Perpustakaan Nasional RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Kabupaten Banjar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pemilik manuskrip.
Tak hanya membangun basis data manuskrip kuno, Dispersip Banjar juga tengah menyusun katalog yang nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat, akademisi, peneliti, hingga pemerhati sejarah sebagai referensi mengenai kekayaan manuskrip daerah.
Ke depan, manuskrip yang memenuhi persyaratan akan diusulkan menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON), Memori Kolektif Bangsa (MKB), maupun program pelestarian warisan dokumenter lainnya.
"Kami berharap masyarakat ikut menjaga dan melaporkan keberadaan manuskrip kuno. Semakin banyak yang berhasil didata, semakin besar peluang warisan dokumenter Kabupaten Banjar tetap terpelihara untuk generasi mendatang," pungkas Kencana.
Penulis: M Faidurrahman
