![]() |
| KOORDINASI: Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, memimpin Rapat Forum Penataan Ruang Triwulan III Tahun 2026 - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang Triwulan III Tahun 2026 di Aula Barakat Lantai 2 Martapura, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Anna Rosida Santi serta Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUPRP Yudi Riswandi.
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Forum Penataan Ruang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Forum membahas sejumlah kendala dalam proses revisi Perda RTRW dengan fokus utama pada pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan pertanian pangan yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.
Sekda Banjar H. Yudi Andrea menegaskan bahwa penataan ruang harus mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan produktif.
"Kita harus bisa memastikan bahwa alih fungsi lahan sawah yang ada tidak mengancam ketahanan pangan daerah kita," ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut surat edaran terbaru Kementerian ATR/BPN yang meminta pemerintah daerah segera merevisi Perda RTRW untuk memenuhi target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen hingga 2029.
Untuk mencapai target tersebut, Forum Penataan Ruang sepakat mempercepat proses identifikasi dan inventarisasi lahan yang masuk kategori LP2B agar tidak menimbulkan persoalan saat implementasi di lapangan.
Pemkab Banjar juga mengungkap sejumlah tantangan, salah satunya moratorium pengajuan perizinan penggunaan lahan di kawasan yang berpotensi ditetapkan sebagai LP2B.
Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar revisi Perda RTRW dapat diselesaikan tepat waktu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Banjar.
Melalui forum tersebut, Pemkab Banjar berharap proses penataan ruang dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah.
Sumber: RSB Banjar
