![]() |
| SOSOK: Kepala BGN Sudaryono - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JATENG - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah dugaan insiden keamanan pangan yang menyebabkan ratusan siswa SMK Negeri 6 Semarang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat. Penegasan itu disampaikan usai meninjau langsung para siswa yang dirawat, Sabtu (1/8/2026).
"Saya sebagai Kepala BGN yang baru ini memastikan zero tolerance terhadap keracunan, tindak pidana korupsi, dan hanky-panky (tindakan menyimpang dan tidak jujur). Titip-menitip duit itu enggak boleh lagi," kata Sudaryono.
Menurutnya, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin agar kejadian serupa tidak terulang.
Sudaryono menegaskan kepala SPPG bertanggung jawab penuh terhadap operasional dapur, mulai dari pengawasan koki, tenaga gizi, hingga seluruh petugas yang terlibat dalam penyediaan makanan.
"Supaya tidak terulang lagi, harus ikuti SOP. Komandannya kepala SPPG. Kalau ada satu atau dua orang yang ngeyel, harus ada kepemimpinan yang tegas," ujarnya.
Ia juga meminta setiap petugas mematuhi aturan dasar keamanan pangan, seperti mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, serta memakai masker selama proses pengolahan makanan.
Apabila masih ada petugas yang mengabaikan prosedur meski telah diingatkan, Sudaryono meminta kepala SPPG mengambil tindakan tegas, termasuk mengeluarkan pekerja tersebut.
"Kalau ada pegawai yang susah dikasih tahu untuk cuci tangan, pakai sarung tangan atau masker sesuai SOP, ya harus dikeluarkan. Harus tegas, karena kesehatan dan nyawa seseorang sangat berarti," tegasnya.
BGN menilai penguatan pengawasan dan disiplin terhadap SOP menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.
Sumber: Beritasatu
