![]() |
| PEMBANGUNAN: Lapangan Leon Padel Club yang berada di kawasan Guntung Paikat - Foto Dok Tim Redaksi |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru memanggil pengelola Leon Padel Club dan Soccotra Padel untuk membahas perkembangan perizinan pembangunan kedua fasilitas olahraga tersebut, Kamis (6/8/2026).
Pemanggilan dilakukan untuk memastikan progres pengurusan administrasi sekaligus membahas keberlanjutan pembangunan fasilitas padel yang hingga kini masih terhenti. Rapat dipimpin Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kota Banjarbaru bersama Staf Ahli Wali Kota, SKPD terkait, serta camat dan lurah di wilayah lokasi pembangunan.
Pengelola Leon Padel Club dan Soccotra Padel, Heru, mengatakan pihaknya saat ini terus menyelesaikan seluruh proses administrasi yang diperlukan pemerintah daerah.
“Per hari ini untuk urusan administrasi sudah berproses di kisaran 80-90 persen. Ada hal terkait retribusi yang kami masih tunggu totalannya untuk kami bayarkan sebagai syarat terbitnya PBG,” ucap Heru.
Heru menegaskan pengelola siap mengikuti seluruh regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Banjarbaru terkait pembangunan dan keberlanjutan fasilitas olahraga tersebut.
Menurutnya, pengurusan administrasi kini dilakukan langsung oleh pihak pengelola setelah sebelumnya dipercayakan kepada pihak ketiga.
“Jika kemarin kami mempercayakan kepada pihak ketiga untuk mengurusnya, sekarang semua urusan administrasi langsung kami yang menghandlenya. Termasuk saat adanya pemanggilan dari pemerintah,” bebernya.
![]() |
| KOORDINASI: Pemkot Banjarbaru membahas perkembangan perizinan Leon Padel Club dan Soccotra Padel - Foto Dok Istimewa |
Selain persoalan administrasi, Heru juga memastikan akan melakukan dialog dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitar lokasi lapangan Leon Padel Club yang berada di Kelurahan Guntung Paikat.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat sekitar fasilitas olahraga tersebut.
“Akan ada dialog yang tentunya dihadiri pihak kelurahan sebagai pemangku kebijakan tertinggi setempat,” ujarnya.
Secara terpisah, Lurah Guntung Paikat Reza Pahlevi menyambut baik rencana pengelola untuk berdialog dengan masyarakat.
“Jika itu yang mereka (pengelola) inginkan, maka kami pasti akan siap untuk memfasilitasinya,” ucap Reza.
Mengenai waktu pelaksanaan dialog, Reza mengatakan pihak kelurahan akan terlebih dahulu mengomunikasikannya dengan masyarakat setempat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan yang berkembang harus dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan mencari titik temu antara pihak pengelola dengan masyarakat.
“Pada prinsipnya kami ingin dinamika sosial yang terjadi saat ini bisa selesai dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat. Sehingga keinginan semua pihak bisa terakomodir,” pungkasnya.
Persoalan perizinan fasilitas padel di Banjarbaru sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Kota Banjarbaru. Pada 1 April 2026, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru melakukan pengecekan terhadap sejumlah lapangan padel yang sedang dibangun maupun telah beroperasi.
Dari hasil pengecekan tersebut, terdapat empat lapangan padel yang menjadi perhatian terkait perizinan. Leon Padel Club dan Pendowo Padel Club disebut tidak memiliki NIB dan PBG sehingga pembangunannya dihentikan, sementara Hedera Padel Club diminta menyesuaikan izin dari futsal menjadi padel. Adapun Soccotra Padel telah memiliki NIB, namun belum mengantongi PBG sehingga turut dihentikan oleh Disperkim Kota Banjarbaru.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru saat itu menegaskan bahwa pengembang harus memenuhi ketentuan perizinan sebelum pembangunan dilakukan.
“Setiap pengembang harus mengikuti aturan, yakni mengantongi izin lokasi maupun PBG terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan. Bagi yang belum, kami minta segera mengurusnya,” tegasnya.
Kini, proses administrasi Leon Padel Club dan Soccotra Padel disebut telah mencapai sekitar 80-90 persen. Pengelola juga menyatakan kesiapannya memenuhi ketentuan pemerintah, sementara pihak Kelurahan Guntung Paikat membuka ruang dialog untuk menyelesaikan dinamika sosial di lingkungan sekitar.
Penulis: M Faidurrahman

