![]() |
| ROBOH: Penampakan bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pihanin Raya - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bergerak cepat meninjau lokasi robohnya bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pihanin Raya, Kecamatan Daha Selatan, Selasa (11/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan penanganan terhadap dampak kejadian, terutama bagi masyarakat yang terdampak.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda HSS Tedy Soetedjo, ST., MT., turut turun ke lokasi bersama Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda HSS Sar Ipansyah, S.STP., M.Si., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda HSS dr. Hj. Rasyidah, M.Kes., Pimpinan Bank Kalsel Cabang Kandangan, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten HSS.
Berdasarkan hasil peninjauan, robohnya bangunan Pustu diduga berkaitan dengan pergeseran tanah di sekitar bantaran sungai.
Kondisi tersebut terjadi seiring surutnya air sungai yang dipengaruhi musim kemarau. Kondisi tanah di sekitar lokasi kemudian menjadi labil hingga berdampak pada bangunan Pustu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Selain menyebabkan bangunan Pustu Pihanin Raya roboh, pergeseran tanah juga berdampak pada sebuah rumah warga yang ditempati dua kepala keluarga (KK). Rumah tersebut mengalami kerusakan sekitar 60 persen.
Pemkab HSS bersama pihak terkait kemudian membahas langkah penanganan bagi warga yang terdampak.
Sebagai bentuk komitmen dalam membantu masyarakat, dilakukan penandatanganan berita acara komitmen bersama untuk penanganan rumah warga yang terdampak akibat robohnya bangunan Pustu Pihanin Raya.
Pemkab HSS memastikan penanganan dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan perangkat daerah dan pihak terkait. Keselamatan serta kebutuhan masyarakat terdampak menjadi perhatian utama dalam proses penanganan.
Pemantauan kondisi di sekitar lokasi juga terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pergerakan tanah maupun dampak lanjutan yang dapat membahayakan warga.
Penulis: M Faidurrahman
