60 Pasangan di Aranio Ikuti Itsbat Nikah Gratis, Langsung Dapat Dokumen Lengkap

FOTO BERSAMA: Wabup Banjar Habib Idrus menyerahkan dokumen buku nikah dan kependudukan kepada salah satu pasangan peserta sidang itsbat nikah terpadu - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Sebanyak 60 pasangan di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, mendapatkan layanan sidang itsbat nikah terpadu secara gratis. Setelah memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama, mereka langsung menerima buku nikah dan dokumen kependudukan.

Layanan terpadu tersebut melibatkan Pengadilan Agama Martapura, Pemerintah Kabupaten Banjar, Kementerian Agama serta BAZNAS Kabupaten Banjar.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menyerahkan produk sidang terpadu kepada 60 pasangan peserta itsbat nikah di Kantor Kecamatan Aranio, Kamis (18/9/2026).

Menurut Habib Idrus, layanan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh dokumen yang berkaitan dengan status perkawinan dan administrasi kependudukan.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Banjar, kegiatan seperti ini memiliki arti yang sangat penting. Di balik dokumen yang diserahkan, ada kepastian hukum. Ada perlindungan terhadap keluarga, ada hak anak yang semakin terjamin, dan ada harapan agar masyarakat dapat menjalani kehidupan keluarga dengan status hukum yang lebih jelas,” ujarnya.

 

Melalui layanan terpadu tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan penetapan itsbat nikah dari Pengadilan Agama. Buku nikah diberikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan dokumen kependudukan diproses melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.

Pola pelayanan tersebut menjadi upaya mendekatkan akses hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama warga di wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan akses pelayanan relatif terbatas.

Habib Idrus menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah memperoleh penetapan itsbat nikah beserta dokumen turunannya.

“Oleh karena itu, kepada seluruh peserta yang hari ini mendapatkan penetapan itsbat nikah, buku nikah, dan dokumen kependudukan, saya mengucapkan selamat. Semoga dokumen yang diterima hari ini membawa kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan publik dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi keluarga, khususnya bagi anak-anak,” katanya.

Dengan adanya dokumen perkawinan dan kependudukan yang lengkap, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik yang membutuhkan kejelasan status perkawinan dan data kependudukan.

Pelaksanaan itsbat nikah terpadu di Aranio menjadi bentuk kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas akses pelayanan hukum dan administrasi bagi masyarakat Kabupaten Banjar.

Sumber: MC Kabupaten Banjar 

Lebih baru Lebih lama