![]() |
| RESMI: Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli membuka kegiatan Gebyar Panutan Pajak 2026 - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ajakan tersebut disampaikan saat Pemkab Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak 2026 di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Kamis (17/9/2026).
Muhammad Rusli mengatakan, membayar pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat. Penerimaan pajak juga berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan program pemerintah daerah.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai program pemerintah daerah,” ujar Muhammad Rusli.
Ia mengingatkan kewajiban pajak kendaraan berlaku bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, mulai roda dua, roda empat, roda enam hingga kendaraan dengan kapasitas lebih besar sesuai ketentuan.
Selain membayar pajak, masyarakat juga diminta memperhatikan kelengkapan administrasi berkendara, termasuk kepemilikan dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pesan serupa disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Safruddin. Ia mengajak masyarakat tidak hanya tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga disiplin saat berkendara.
Masyarakat diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan.
“Ketertiban berlalu lintas juga penting karena menyangkut keselamatan masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Gebyar Panutan Pajak 2026 melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Bapenda, Samsat Kabupaten Kotabaru, Bank BRI dan Bank Kalsel.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemkab Kotabaru berharap kepatuhan membayar pajak dapat berjalan beriringan dengan kesadaran berlalu lintas, sehingga penerimaan daerah dapat mendukung pembangunan sekaligus keselamatan masyarakat di jalan.
Penulis: M Faidurrahman
