![]() |
| SOSOK: Kepala Satpol PP Batola Muhammad Sya’rawi menyampaikan amanat saat upacara ASN di halaman Kantor Bupati Barito Kuala - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Barito Kuala (Batola) masih menghadapi kekurangan personel. Dari kebutuhan ideal 77 orang berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini hanya tersedia tujuh pegawai.
Kondisi tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Batola Muhammad Sya’rawi, S.STP., saat menjadi pembina upacara ASN Pemkab Batola di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (7/9/2026).
Sya’rawi mengatakan, UPT Damkar berada di bawah Satpol PP berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2015. Unit tersebut memiliki tugas menangani kebakaran permukiman sekaligus operasi penyelamatan atau rescue.
Tugas rescue antara lain mencakup evakuasi hewan liar hingga penanganan korban tenggelam.
Menurut Sya’rawi, kinerja UPT Damkar selama ini sudah sangat memuaskan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan utama dalam menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“UPT Damkar kita saat ini hanya diperkuat 7 orang pegawai, terdiri dari 5 PNS dan 2 PPPK, serta dibantu 15 relawan menetap,” ujar Sya’rawi.
Ia menjelaskan, berdasarkan balasan Kemendagri terkait rekomendasi penambahan Jabatan Fungsional (Jafung), kebutuhan ideal personel Damkar Batola mencapai 77 orang dengan mempertimbangkan luas wilayah dan pertumbuhan penduduk.
Artinya, jumlah pegawai yang tersedia saat ini masih berada jauh di bawah kebutuhan ideal tersebut.
Keterbatasan personel pemerintah selama ini turut ditopang keberadaan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swakarsa.
Sya’rawi menyebut terdapat 120 BPK terdaftar dengan total 2.952 relawan yang tersebar di seluruh Kabupaten Batola.
Namun, persebarannya belum merata. Sekitar 35 persen atau 40 BPK berada di Kecamatan Alalak.
Sementara Kecamatan Kuripan, Tabukan, dan Wanaraya belum memiliki BPK terdaftar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan BPK turut membantu memperkuat respons pemadaman dan penyelamatan di wilayah masing-masing.
Untuk memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemkab Batola juga mendorong pemerintah desa melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar kembali menganggarkan pengadaan mesin pompa air atau Alkon dalam penyusunan APBDes 2027.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan penanganan kebakaran di tingkat desa.
Satpol PP Batola juga membuka kesempatan bagi PNS maupun PPPK dari SKPD lain yang berminat untuk bertugas di UPT Damkar.
Penambahan personel tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas pelayanan Damkar kepada masyarakat.
Di sisi lain, Satpol PP terus mendorong pembentukan dan pendaftaran BPK di kecamatan yang belum memiliki BPK terdaftar.
Sya’rawi juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Batola ikut berperan dalam pencegahan kebakaran dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
ASN diminta aktif mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Sumber: MC Barito Kuala
