Pemkab Banjar Perkuat Manajemen Risiko, Kepala OPD Diminta Jadi Pemilik Risiko

Sekda Kabupaten Banjar H Yudi Andrea membuka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026.
DIALOG: Sekda Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat membuka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026 di Kecamatan Gambut - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat sistem pengendalian intern melalui penerapan manajemen risiko di setiap perangkat daerah. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak hanya memahami risiko, tetapi juga mampu mengendalikan dan menyelesaikan persoalan yang berpotensi menghambat target pembangunan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat membuka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026 di William Tandiono Building, Kecamatan Gambut, Selasa (8/9/2026).

Yudi hadir mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Workshop yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tersebut menghadirkan Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Ayi Riyanto dan Auditor Ahli Madya Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Kalsel Mas Agus Sutaryat sebagai narasumber.

Menurut Yudi, manajemen risiko diperlukan untuk memastikan tujuan, sasaran, dan target pembangunan daerah dapat dicapai secara efektif dan terukur.

“Pembangunan hari ini menghadapi banyak risiko. Mulai dari perubahan kebijakan, keterbatasan sumber daya, kondisi fiskal, dinamika ekonomi, bencana, permasalahan sosial, hingga kelemahan pada dasar keuangan,” ujar Yudi.


Karena itu, perencanaan pembangunan tidak cukup hanya menetapkan program, kegiatan, dan anggaran.

Setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi risiko, menganalisis kemungkinan serta dampaknya, kemudian menentukan langkah pengendalian dan mitigasi.

“Manajemen risiko harus terintegrasi dengan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi. Kepala perangkat daerah adalah pemilik risiko di OPD masing-masing. Ini bukan hanya tanggung jawab pejabat teknis, pengelola SPIP, Inspektorat maupun Bapperida,” tegasnya.

Yudi juga mengingatkan agar register risiko tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

Dokumen tersebut harus digunakan sebagai instrumen pimpinan dalam mengambil keputusan sekaligus memastikan langkah pengendalian berjalan efektif.

“Kita perlu menghubungkan target kinerja, risiko, pengendalian dan hasil. Keberhasilan pemerintah bukan hanya dari terlaksananya kegiatan dan terserapnya anggaran, tetapi dari tercapainya sasaran serta manfaat pembangunan bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap workshop tersebut menghasilkan tindak lanjut nyata di masing-masing OPD.

Bapperida bersama Inspektorat diminta terus melakukan pengawalan dan pendampingan agar penerapan manajemen risiko terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Keberhasilannya harus terlihat dari berkurangnya potensi kegagalan pencapaian sasaran, meningkatnya efektivitas dan efisiensi, membaiknya kualitas pelayanan, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat,” ucapnya.

Yudi menyebut terdapat dua harapan utama dari workshop tersebut.

Pertama, pimpinan OPD memiliki kompetensi dalam menjalankan manajemen risiko di satuan kerja masing-masing.

Kedua, sebagai pemilik risiko, kepala OPD diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan dan risiko yang muncul dalam penyelenggaraan kegiatan.

“Melalui sinergi Pemkab Banjar dengan BPKP dan seluruh perangkat daerah, saya yakin penerapan manajemen risiko akan memberi kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” tambahnya.

Sumber: MC Kabupaten Banjar 

Lebih baru Lebih lama