![]() |
| ILUSTRASI: Pelecehan seksual terhadap perempuan - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di lingkungan Polresta Banjarmasin dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah sederajat menengah atas yang sedang menjalani kegiatan magang di Mapolresta Banjarmasin.
Informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di salah satu ruangan di lingkungan Mapolresta Banjarmasin.
Saat korban sedang membuat teh, perwira yang dilaporkan diduga menghampirinya. Korban kemudian diduga dipeluk dari belakang dan terjadi tindakan yang disebut membuat tubuh perwira tersebut bergesekan dengan tubuh korban.
Korban disebut spontan berontak dan berusaha melepaskan diri. Setelah berhasil terlepas, korban kemudian meninggalkan ruangan tersebut.
Atas kejadian yang dilaporkan tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin membenarkan adanya laporan terkait dugaan peristiwa tersebut.
Riza mengatakan penanganan laporan kini dilakukan di tingkat Polda Kalsel, baik terkait dugaan tindak pidana maupun dugaan pelanggaran etik.
“Kasusnya dilimpahkan ke Krimum untuk pidananya dan Propam Polda untuk pelanggaran etikanya,” ujar Riza, Senin (21/9/2026).
Terpisah, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman di Propam,” kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman masih berlangsung. Belum ada kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran maupun status hukum perwira yang dilaporkan.
Penulis: M Faidurrahman
