![]() |
| SOSOK: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu jawaban di balik uang tunai sekitar Rp106,3 miliar yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Di tengah penyidikan, nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid muncul dalam informasi yang sedang didalami. KPK hingga kini belum menyatakan uang tersebut merupakan milik Nusron.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menelusuri asal-usul sekaligus kepemilikan uang yang ditemukan dalam OTT tersebut.
“Selanjutnya, penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut. Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Budi ketika ditanya mengenai informasi yang menyebut uang ratusan miliar rupiah tersebut diduga berkaitan dengan Nusron.
KPK belum membenarkan informasi tersebut.
Penyidik juga belum mengungkap secara resmi dari mana uang itu berasal, siapa yang menguasai atau menitipkannya, serta untuk kepentingan apa uang tersebut disiapkan.
Uang Diamankan dalam Puluhan Kemasan
Uang tersebut diamankan dalam OTT yang digelar KPK pada Senin (14/9/2026). Barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing ditemukan dalam berbagai kemasan.
Pada awal pengungkapan OTT, KPK menyebut uang dikemas dalam boks, kardus hingga koper dengan jumlah sekitar 20-an kemasan. Nilainya saat itu masih dalam proses penghitungan dan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam perkembangan berikutnya, nilai uang yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp106,3 miliar.
KPK masih menelusuri sumber dan tujuan aliran uang tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Informasi yang berkembang juga menyebut sebagian uang ditemukan di kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di kawasan CitraGran Cibubur.
Namun, KPK belum merinci secara resmi lokasi seluruh uang diamankan maupun hubungan tempat penyimpanan tersebut dengan kepemilikannya.
Nama Nusron Muncul dalam Penyidikan
Keterkaitan nama Nusron dengan temuan uang tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai pemeriksaan terhadap Arif Sugiyanto.
Arif disebut memberikan keterangan yang kemudian dikaitkan dengan dugaan kepemilikan uang tersebut. Namun, hingga Selasa (15/9/2026), KPK belum menyampaikan isi pemeriksaan Arif secara resmi.
KPK juga belum mengonfirmasi bahwa Arif menyebut uang tersebut merupakan milik Nusron.
Karena itu, informasi mengenai keterkaitan Nusron dengan uang tersebut masih harus dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
17 Orang Diamankan
Dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, KPK mengamankan 17 orang.
Salah satunya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. KPK telah mengonfirmasi bahwa Adrianto termasuk pihak yang terjaring OTT.
Selain pihak swasta, sejumlah pejabat ATR/BPN juga diamankan, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta pejabat kantor pertanahan.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Summarecon juga disebut KPK berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Bogor.
Namun, hubungan antara uang sekitar Rp106,3 miliar dengan perkara HGB tersebut masih menjadi bagian yang harus diurai penyidik.
KPK masih perlu memastikan siapa pemilik uang, dari mana sumbernya, untuk apa uang tersebut disiapkan, serta bagaimana dugaan alirannya.
Jawaban atas rangkaian pertanyaan itu akan menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi lengkap perkara OTT ATR/BPN.
Sumber: Inilah.com
