Bipih Haji 2027 Turun Rp455 Ribu, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

BAITULLAH: Pemerintah dan DPR RI menyepakati Bipih 2027 rata-rata Rp54,65 juta per jemaah - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2027 yang dibayarkan langsung jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 per orang.

Angka tersebut turun sekitar Rp455 ribu dibandingkan Bipih 2026.

Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan biaya haji bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp54.648.825 (Rp54,6 juta)," kata Dasco.

 

Penurunan Bipih terjadi meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027) justru meningkat menjadi rata-rata Rp98.466.351,35 per jemaah.

Sebagai pembanding, BPIH 2026 tercatat Rp87.490.306 per jemaah.

BPIH merupakan total biaya penyelenggaraan haji, sedangkan Bipih merupakan bagian biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah.

Dalam skema 2027, pembiayaan BPIH tidak seluruhnya dibebankan kepada jemaah. Terdapat komponen pembiayaan yang berasal dari setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta serta subsidi Rp3 juta per jemaah.

Dengan skema tersebut, jumlah Bipih yang harus dibayarkan langsung jemaah ditetapkan rata-rata Rp54.648.825.

Selain menetapkan biaya haji, Panja Komisi VIII DPR RI juga menyetujui alokasi sisa Nilai Manfaat (NM) sekitar Rp2,6 triliun.

Dana tersebut akan dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu.

"Panja Komisi VIII DPR RI menyetujui sisa Nilai Manfaat (NM) yang kisaran jumlahnya sebesar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih dalam daftar tunggu," ujar Dasco.

Dengan demikian, biaya yang dibayar langsung jemaah pada 2027 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun total biaya penyelenggaraan haji mengalami kenaikan.

Sumber: Beritasatu

Lebih baru Lebih lama