![]() |
| BANGUNAN: Penampakan Kantor Bank Indonesia (BI) - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026.
Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat konflik di Timur Tengah.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Perry, kebijakan tersebut juga merupakan langkah preemptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter 2026 yang diarahkan pada stabilitas untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global,” katanya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
BI menegaskan kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan di berbagai sektor, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan sektoral dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” tutur Perry.
Sumber: Inews.id
