MUI Nilai Kurban Prabowo dengan APBN Sah Secara Syari

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan hukum kurban presiden menggunakan APBN
BICARA: Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan kurban Presiden Prabowo menggunakan APBN sah menurut agama - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Menurut Asrorun, pengadaan sapi kurban melalui anggaran negara dapat dibenarkan secara syariat karena bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat luas.

“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal,” kata Asrorun dikutip dari laman resmi mui, Rabu (27/5/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, praktik pengadaan hewan kurban oleh kepala negara melalui kas negara memiliki dasar fikih yang kuat.

Ia merujuk pada riwayat Imam Bukhari yang menyebutkan bahwa pemimpin diperbolehkan membeli hewan kurban menggunakan Baitul Mal atau kas negara.

“Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal,” ujarnya.

Dalam konteks pemerintahan modern, lanjut Asrorun, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk Baitul Mal yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, sapi kurban yang dibeli menggunakan anggaran negara dipandang sebagai kurban atas nama negara untuk kesejahteraan rakyat.

“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026 dibeli menggunakan anggaran Bantuan Presiden yang bersumber dari APBN.

“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Juri, seluruh sapi tersebut berasal dari peternak lokal dan akan didistribusikan ke kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Ia menyebut harga sapi bervariasi tergantung bobot dan lokasi pembelian. Total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.

“Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi,” ujarnya.

Program bantuan hewan kurban Presiden menjadi bagian dari agenda sosial pemerintah pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama