![]() |
| TANGKAPAN LAYAR: Tampilan situs SIPINTAR untuk cek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 melalui HP - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kini dapat dicek secara online melalui sistem SIPINTAR menggunakan ponsel atau HP. Melalui layanan ini, siswa dan orang tua dapat memantau status penerima bantuan pendidikan tanpa harus datang langsung ke sekolah atau instansi terkait.
Pengecekan dilakukan melalui situs resmi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di laman SIPINTAR. Sistem ini digunakan untuk mengetahui status penerima, jadwal pencairan, hingga informasi bantuan pendidikan yang diterima siswa.
Perubahan alamat situs PIP juga terjadi setelah restrukturisasi kementerian pada 2024. Kini layanan PIP berada di bawah Kemendikdasmen dan tidak lagi menggunakan domain Kemendikbud.
Cara Cek PIP 2026 Lewat HP di SIPINTAR
Pengecekan status PIP 2026 dapat dilakukan secara daring dengan menyiapkan data siswa terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Buka browser di HP atau komputer.
- Kunjungi situs resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Cari menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan bantuan.
Melalui sistem tersebut, siswa dapat mengetahui apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah berupa uang tunai dan dukungan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik usia sekolah agar tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah, sekaligus mencegah angka putus sekolah.
PIP mencakup pendidikan formal mulai dari SD hingga SMA/SMK, pendidikan nonformal Paket A sampai Paket C, serta pendidikan khusus.
Syarat Penerima PIP 2026
Penerima PIP 2026 diprioritaskan bagi siswa yang memenuhi sejumlah kriteria berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah atau panti sosial.
- Terdampak bencana alam.
- Siswa putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan.
- Memiliki kondisi khusus seperti disabilitas atau berasal dari keluarga terdampak PHK.
- Tinggal di wilayah konflik atau kondisi sosial tertentu.
- Terdaftar di lembaga kursus atau pendidikan nonformal.
Berikut rincian bantuan PIP tahun 2026 berdasarkan jenjang pendidikan:
TK
Rp450 ribu per tahun.
SD/SDLB/Paket A
Rp450 ribu per tahun.
Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225 ribu.
SMP/SMPLB/Paket B
Rp750 ribu per tahun.
Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375 ribu.
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Rp1,8 juta per tahun.
Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900 ribu.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Pencairan bantuan PIP 2026 dibagi menjadi tiga termin sepanjang tahun.
Termin 1
Februari hingga April untuk siswa yang telah terdaftar dan memiliki KIP aktif.
Termin 2
Mei hingga September bagi penerima usulan Dinas Pendidikan dan siswa yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.
Termin 3
Oktober hingga Desember untuk penerima baru atau siswa yang mengalami kendala administrasi pada tahap sebelumnya.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan, siswa wajib melakukan aktivasi rekening agar dana dapat dicairkan.
Berikut prosedurnya:
1. Pastikan status penerima sudah muncul di situs SIPINTAR.
2. Datangi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
- BRI untuk SD dan SMP.
- BNI untuk SMA dan SMK.
- BSI khusus wilayah Aceh.
3. Bawa dokumen pendukung seperti:
- Surat pengantar sekolah.
- Fotokopi KTP atau KK.
- Formulir pembukaan rekening SimPel.
4. Petugas bank akan melakukan verifikasi data.
5. Setelah selesai, siswa akan menerima buku tabungan dan kartu ATM.
Dalam kondisi tertentu, aktivasi rekening juga dapat dilakukan secara kolektif melalui sekolah, terutama bagi siswa yang tinggal di wilayah terpencil.
Program Indonesia Pintar menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa kurang mampu. Karena itu, siswa dan orang tua disarankan rutin memantau status bantuan melalui situs resmi SIPINTAR agar tidak melewatkan jadwal pencairan maupun proses aktivasi rekening.
Sumber: Merdeka.com
