![]() |
| SOSOK: Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Istana Elysee Paris - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Wacana pengajaran bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia mulai menjadi perhatian DPR setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi terkait kebijakan tersebut saat kunjungan kenegaraan di Paris.
Komisi X DPR RI berencana meminta penjelasan langsung kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai arah dan kesiapan implementasi kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mengatakan pihaknya ingin mengetahui apakah instruksi Presiden itu sudah masuk dalam prioritas pendidikan nasional atau masih sebatas wacana diplomatik.
“Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker nanti,” kata Lalu Hadrian, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, pemerintah sebelumnya juga sempat menggulirkan wacana pengajaran bahasa Portugis. Namun hingga kini, DPR belum melihat adanya tindak lanjut yang jelas dari sisi regulasi maupun kesiapan implementasi di lapangan.
Karena itu, DPR menilai kebijakan pendidikan tidak bisa dijalankan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan matang.
“Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujarnya.
Lalu menegaskan penguasaan bahasa asing memang penting di tengah perkembangan global. Meski demikian, penyusunan kebijakan pendidikan tetap harus mempertimbangkan kebutuhan nasional serta kesiapan sistem pendidikan secara menyeluruh.
Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya dipandang sebagai bagian dari agenda hubungan internasional, tetapi benar-benar memiliki manfaat nyata bagi peserta didik.
“Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” katanya.
Menurut DPR, penerapan bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap apabila pemerintah memang serius menjalankan program tersebut.
Pilihan implementasi, kata dia, bisa dimulai melalui mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu sebelum diterapkan secara luas.
“Apakah rencana ini benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional atau masih wacana,” ujar Lalu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menginstruksikan pembelajaran bahasa Prancis di semua tingkatan sekolah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat pidato kenegaraan di Istana Elysee Paris, Kamis (28/5/2026).
“Saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” kata Prabowo seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti perkembangan hubungan Indonesia dan Prancis yang dinilai semakin kuat, terutama di bidang pertahanan, sains, teknologi, dan pendidikan.
Ia menyebut penguatan kerja sama pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam kemitraan strategis kedua negara.
Prabowo optimistis hubungan Indonesia dan Prancis akan berkembang lebih konkret dan memberikan dampak lebih luas di masa mendatang.
“Kita tentunya akan lihat dalam saat yang mendatang kerja sama yang lebih konkret, lebih seimbang, dan lebih berdampak,” kata Prabowo.
Wacana pengajaran bahasa Prancis tersebut kini memunculkan diskusi baru mengenai arah kebijakan bahasa asing di sistem pendidikan nasional.
Sumber: Liputan6.com
