![]() |
| SOSOK: Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan partainya mendukung penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) secara berjenjang pada pemilu mendatang.
Menurut Said, skema ideal parliamentary threshold yakni 6 persen untuk DPR RI, 5 persen untuk DPRD provinsi, dan 4 persen untuk DPRD kabupaten/kota.
“Yang pertama itu di tingkat nasional. Katakanlah kalau tingkat nasional 6, maka di tingkat provinsi 5 persen, dan tingkat kabupaten/kota 4 persen,” ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Said menilai keberadaan ambang batas parlemen sangat penting untuk menjaga efektivitas kerja lembaga legislatif serta mempermudah proses pengambilan keputusan di daerah.
Menurutnya, tanpa parliamentary threshold di tingkat daerah, kinerja DPRD dan hubungan dengan pemerintah daerah akan semakin sulit karena terlalu banyak partai politik yang masuk parlemen.
“Itu pasti menyulitkan DPRD kita, apalagi berhadapan dengan pemerintah daerah, lebih sulit lagi. Sehingga butuh PT. Sudah keniscayaan di daerah itu harus ada PT juga,” katanya.
Pimpinan Badan Anggaran DPR RI tersebut menegaskan sistem ambang batas berjenjang diperlukan agar terdapat keselarasan antara parlemen pusat dan daerah.
Sebelumnya, Partai NasDem juga menyatakan dukungannya terhadap kenaikan parliamentary threshold untuk pemilu mendatang.
Ketua DPP NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan dari 4 persen menjadi di atas 5 persen hingga 7 persen.
“Partai NasDem sejak awal menyatakan sikap bahwa parliamentary threshold wajib dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen, 5 setengah, 6, sampai dengan 7 persen,” ujarnya.
Wacana kenaikan parliamentary threshold dalam beberapa pekan terakhir terus menjadi pembahasan sejumlah partai politik besar. Selain PDIP dan NasDem, Partai Golkar juga disebut mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen untuk Pemilu mendatang.
Sumber: Liputan6.com
